Bandung | Mata30News.com – DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026. Persetujuan tersebut menjadi tahapan konstitusional yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara intensif, konstruktif, dan profesional.
Menurut Farhan, berbagai masukan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang sehat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Farhan.
Ia menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik serta mengukur capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa seluruh catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, berkomitmen melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan serapan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan kota.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), DPRD, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Bandung selama tahun anggaran berjalan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, bermartabat, amanah, maju, dan agamis.
"Semangat kolaborasi menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga Bandung semakin maju dan sejahtera," tutup Farhan.
(Moel/Redaksi Mata30News)


0 Komentar