BANDUNG | MATA30NEWS.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti tata kelola keuangan Perumda Tirtawening Kota Bandung yang dinilai belum terintegrasi secara menyeluruh. Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus segera dibenahi oleh Direktur Utama (Dirut) baru, Rizky Mediantoro.
Farhan mengungkapkan, Perumda Tirtawening memiliki satu bisnis utama dengan sejumlah unit usaha. Namun, pengelolaan keuangan masing-masing unit selama ini masih berjalan secara terpisah dan belum terkonsolidasi dalam satu sistem keuangan perusahaan induk.
“Manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, tetapi tidak ada satu konsolidasi manajemen keuangan. Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurut Farhan, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena Perumda Tirtawening merupakan BUMD yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat Kota Bandung.
Ia pun telah memberikan tugas khusus kepada Dirut dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening untuk melakukan pembenahan sekaligus konsolidasi internal.
Konsolidasi keuangan menjadi salah satu prioritas agar pengawasan terhadap aktivitas keuangan perusahaan dapat berjalan lebih baik. Selain itu, integrasi sistem keuangan dinilai penting untuk mendukung transparansi dan pengambilan keputusan manajemen.
Rizky Mulai dari Evaluasi Aturan Internal
Direktur Utama Perumda Tirtawening Rizky Mediantoro mengatakan, dirinya akan memulai langkah pembenahan dengan terlebih dahulu memeriksa berbagai aturan internal yang selama ini menjadi dasar pengelolaan perusahaan.
Rizky akan menelusuri Peraturan Direktur (Perdir), pedoman internal, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta berbagai mekanisme yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan rekening pada setiap unit bisnis.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap keputusan pembenahan memiliki dasar yang jelas dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Saya akan cek dulu terkait produk internal, terkait Perdir maupun pedoman yang mengatur konsekuensi keuangan. Termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Wali terkait unit bisnis yang perlu diintegrasikan dengan rekening utama,” ujar Rizky.
Rizky mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diketahui aturan mana yang masih relevan untuk dipertahankan dan bagian mana yang perlu dievaluasi atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Baginya, proses konsolidasi harus diawali dengan memahami terlebih dahulu sistem dan regulasi yang sudah berjalan di lingkungan Perumda Tirtawening.
Hari Pertama Langsung Konsolidasi
Rizky menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, ia juga menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas sebelum langsung memulai tugas sebagai Dirut Perumda Tirtawening.
Langkah awal tersebut dilakukan dengan konsolidasi internal untuk memahami kondisi organisasi, termasuk sistem tata kelola dan mekanisme pengelolaan keuangan yang selama ini diterapkan.
Arahan Farhan agar pembenahan dilakukan sejak hari pertama kerja pun menjadi perhatian manajemen baru.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap Perdir, pedoman, SOP hingga mekanisme rekening unit bisnis, manajemen baru diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih terintegrasi, transparan dan akuntabel.
Pembenahan tersebut kini menjadi tantangan awal bagi Rizky Mediantoro dalam memimpin Perumda Tirtawening, sekaligus menjawab tuntutan peningkatan tata kelola BUMD pelayanan publik di Kota Bandung.***
Rilis: Liputan
Sumber: Hasil wawancara dan diskusi antarwartawan




0 Komentar