BANDUNG | MATA30NEWS.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmi menunjuk dan melantik Rizky Mediantoro sebagai Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung. Pengangkatan tersebut menandai berakhirnya proses seleksi pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak dalam pelayanan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bandung.
Rizky Mediantoro diketahui bukan sosok baru dalam dunia politik. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Kota Bandung. Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa Rizky sudah tidak lagi menjadi pengurus partai politik saat mengikuti proses seleksi.
Farhan sebelumnya membenarkan telah menetapkan jajaran pimpinan baru di Perumda Tirtawening, termasuk Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama.
“Untuk BUMD, baru ada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM. Selanjutnya, saya sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan konsolidasi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurut Farhan, keputusan menunjuk Rizky sebagai Dirut Perumda Tirtawening didasarkan pada hasil proses seleksi. Ia menyebut Rizky memperoleh hasil tertinggi dalam tahapan uji kompetensi calon direksi.
“Latar belakangnya profesional. Hasil uji menunjukkan dia berada di peringkat pertama, jadi saya tidak ada beban, saya melihat hasil akhirnya saja,” ujar Farhan.
Ketika ditanya mengenai latar belakang Rizky yang pernah aktif sebagai politisi Partai NasDem, Farhan menegaskan bahwa yang bersangkutan telah berhenti dari kepengurusan partai politik.
“Ya, tapi sudah berhenti dari kepengurusan partai. Itu syaratnya,” katanya.
Mengacu Perda Kota Bandung
Pengangkatan direksi Perumda Tirtawening mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur mengenai mekanisme pengangkatan direksi perusahaan umum daerah tersebut.
Dalam ketentuan tersebut terdapat persyaratan khusus bagi calon direksi, salah satunya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Farhan memastikan persyaratan tersebut telah dipenuhi Rizky saat mengikuti proses seleksi.
Setelah ditetapkannya Dirut dan Ketua Dewan Pengawas, Farhan mengatakan masih terdapat pekerjaan rumah untuk melengkapi susunan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirtawening.
Ia juga menegaskan akan menerapkan kontrak kinerja secara ketat terhadap pimpinan BUMD tersebut.
“Kalau saya, saya akan sangat strict terhadap kontrak kinerja. Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik, itu sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua syarat dan kontrak kinerja. Sudah, yang dikejar itu,” tegas Farhan.
Farhan meminta jajaran pimpinan baru Perumda Tirtawening segera bekerja dan melakukan pembenahan serta konsolidasi internal.
“Mulai hari ini langsung bekerja,” pungkasnya.
Dengan ditunjuknya Rizky Mediantoro sebagai Direktur Utama, masyarakat kini menantikan langkah konkret manajemen baru Perumda Tirtawening dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperluas cakupan pelayanan, serta melakukan pembenahan tata kelola perusahaan daerah.***
Rilis: Liputan
Sumber: Hasil wawancara dan diskusi antarwartawan


0 Komentar