NasDem Kota Bandung Serukan DPRD Kembali ke Khittah, Singgung Konflik Internal dan Jarak dengan Aspirasi Rakyat

BANDUNG |mata30news.com– Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandung bersama DPD Partai NasDem Kota Bandung menyerukan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung untuk kembali ke khittah sebagai lembaga perwakilan rakyat dan menegakkan fungsi konstitusionalnya.

Seruan tersebut disampaikan di tengah dinamika politik dan pemerintahan di Kota Bandung. NasDem menilai DPRD harus kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama, bukan terseret kepentingan kelompok maupun konflik internal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Khittah adalah kembali kepada jati diri, garis perjuangan dan fungsi dasar sebagai wakil rakyat. Bukan wakil kepentingan dan bukan wakil kelompok,” demikian penegasan dalam siaran pers Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandung dan DPD Partai NasDem Kota Bandung, September 2026.


Konflik Internal Dinilai Berpotensi Menggerus Kepercayaan Publik

Dalam argumentasi yang disampaikan, NasDem menyoroti pentingnya DPRD menjaga legitimasi sebagai lembaga representasi masyarakat.

Mengacu pada pemikiran tentang representative governance, DPRD pada prinsipnya merupakan institusi yang menjalankan mandat rakyat melalui pembentukan kebijakan, pengawasan pemerintahan dan pengawalan anggaran.

Karena itu, NasDem mengingatkan bahwa energi DPRD tidak seharusnya habis untuk persoalan internal, tarik-menarik kepentingan maupun konflik politik yang tidak menghasilkan solusi bagi masyarakat.

Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan adanya data survei yang menunjukkan sebagian masyarakat Kota Bandung menilai DPRD masih jauh dari aspirasi rakyat. Klaim mengenai data survei tersebut menjadi salah satu dasar argumentasi NasDem untuk mendorong DPRD melakukan evaluasi terhadap kualitas representasi politik dan kedekatan dengan konstituen.

“Jika DPRD sibuk dengan konflik internal, maka dapat terjadi krisis legitimasi,” demikian substansi argumentasi yang disampaikan dalam rilis tersebut.

Ukuran DPRD Bukan Sekadar Ramainya Perdebatan

NasDem menegaskan, kinerja DPRD seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya rapat, perdebatan atau dinamika politik yang terjadi di gedung parlemen.

Ukuran yang lebih substantif, menurut NasDem, adalah sejauh mana DPRD mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, mengawal APBD agar tepat sasaran serta menyelesaikan persoalan konkret yang dihadapi warga.

Sejumlah persoalan yang disebut masih membutuhkan perhatian serius DPRD antara lain penataan Pasar Ciroyom, proses seleksi pimpinan BUMD perbankan daerah serta persoalan penanganan banjir.

Masalah-masalah tersebut, menurut NasDem, membutuhkan kerja nyata DPRD melalui tiga instrumen utamanya, yakni pembentukan regulasi, penganggaran dan pengawasan.

Di sinilah NasDem melontarkan kritik keras bahwa DPRD tidak boleh kehilangan fokus terhadap persoalan publik hanya karena terseret agenda politik jangka pendek.

“Bandung tidak butuh DPRD yang paling pintar berdebat. Bandung butuh DPRD yang paling rajin bekerja,” menjadi salah satu penegasan utama dalam seruan tersebut.


Fungsi DPRD Disebut Amanat Konstitusional

NasDem menilai seruan untuk kembali ke khittah bukan sekadar imbauan moral, melainkan berkaitan langsung dengan amanat peraturan perundang-undangan.

DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah.

Selain itu, anggota DPRD juga memiliki kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, salah satunya melalui kegiatan reses.

NasDem menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah harus menjalankan hubungan kemitraan yang sejajar.

Kemitraan tersebut, menurut NasDem, bukan berarti DPRD harus menjadi subordinat eksekutif. Sebaliknya, DPRD juga tidak seharusnya menjadikan seluruh dinamika pemerintahan sebagai arena pertarungan politik.

“Mitra kritis, bukan subordinat. Mitra, bukan rival,” menjadi prinsip hubungan legislatif dan eksekutif yang ditekankan dalam rilis tersebut.

NasDem Ajukan Lima Agenda Konkret

Agar seruan kembali ke khittah tidak berhenti sebagai jargon politik, NasDem Kota Bandung mengajukan lima agenda konkret.


1. Percepatan Legislasi

NasDem mendorong percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang dianggap memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Tiga agenda yang menjadi perhatian adalah Raperda UMKM, Raperda Penataan Pasar Rakyat dan Raperda Transportasi Berkelanjutan.

2. Pengawalan Anggaran

NasDem mengusulkan pembentukan mekanisme pengawalan APBD secara lebih ketat untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada sektor pelayanan publik dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan disebut sebagai sektor yang harus mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan anggaran.

3. Penguatan Pengawasan

NasDem juga mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak dan pengawasan langsung terhadap BUMD, pasar serta proyek-proyek strategis pemerintah daerah.

Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui rapat dan laporan administratif, tetapi harus menyentuh kondisi nyata di lapangan.

4. Evaluasi Kinerja Politik

Secara internal, NasDem mendorong kader dan Fraksi NasDem di DPRD untuk menjalankan mekanisme pelaporan kinerja secara berkala.

Prinsip reward and punishment disebut sebagai bagian dari upaya memastikan jabatan politik memiliki ukuran kinerja yang dapat dievaluasi.

5. Memperkuat Saluran Aspirasi Rakyat

NasDem juga mendorong setiap anggota DPRD memiliki ruang atau rumah aspirasi yang aktif serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana menerima pengaduan masyarakat.

Namun, agenda ini sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh anggota DPRD: sejauh mana rumah aspirasi tersebut benar-benar menjadi tempat penyelesaian masalah rakyat dan bukan hanya aktivitas seremonial atau alat pencitraan politik.

Jangan Bekerja untuk Pemilu Berikutnya

Pada bagian penutup, NasDem Kota Bandung menyerukan pimpinan DPRD untuk memberikan keteladanan dalam menjalankan kepemimpinan lembaga.

Sementara anggota DPRD diminta untuk kembali menempatkan kepentingan masyarakat di atas kalkulasi politik elektoral.

“Mari bekerja untuk rakyat, bukan untuk 2028,” demikian pesan yang disampaikan.

Seruan tersebut menjadi kritik sekaligus pengingat bahwa masa jabatan politik memiliki batas, sementara persoalan masyarakat terus berjalan.

NasDem menilai politik seharusnya menjadi sarana pengabdian dan bukan sekadar kendaraan untuk mempertahankan kekuasaan.

Rilis tersebut disebut merupakan hasil diskusi bersama sejumlah pihak, termasuk otoritas kebijakan, Partai NasDem Kota Bandung, Kang Awangga serta pengamat kebijakan publik dan politik.

Pada akhirnya, seruan “Kembali ke Khittah” ini akan diuji bukan oleh seberapa keras narasi disampaikan, melainkan oleh tindakan nyata para wakil rakyat di ruang sidang, dalam pembahasan anggaran dan ketika berhadapan langsung dengan persoalan warga.

Sebab, masyarakat Kota Bandung tidak membutuhkan tambahan slogan. Yang dibutuhkan adalah DPRD yang berani mengawasi, konsisten memperjuangkan aspirasi dan mampu membuktikan bahwa mandat rakyat tidak berhenti setelah pemilu usai. ****


Rilis Artikel: R.WEMPY SYAMKARYA S.H,M.H
(PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK)
Editor. : Jurnalis mata30
Ditulis oleh : Mulyana
Konfirmasi /klarifikasi Wa : 0815872343168
Donasi. : BJB no. R
ek. 0159432068100

Posting Komentar

0 Komentar