![]() |
| Dedet juga menyatakan keyakinannya mengenai dugaan keterlibatan Bupati Bandung dalam perkara tersebut. (Kamis, 3/9/2026) |
BANDUNG|Mata30 News.com – Sidang dugaan korupsi pengadaan ayam boneless dada (BLD) di BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Kabupaten Bandung kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/9/2026).
Perkara dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp128,5 miliar ini memasuki sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap sejumlah fakta terkait penerbitan Purchase Order (PO), mekanisme pengadaan, pengiriman barang, serta belum adanya kajian kelayakan bisnis. Saksi juga menyebut sebagian pasokan pangan diduga berkaitan dengan agenda Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Vendor Sebut Ada Pihak Lain, Nama Bupati Bandung Mencuat
Dedet, salah satu narasumber, meyakini pihak yang bertanggung jawab tidak hanya dua terdakwa yang kini ditahan.
“Bukan cuma dua orang ini,” kata Dedet.
Ia menyebut perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh dan pihak lain yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
Klaim Keterlibatan Pihak Lain
Dedet juga menyatakan keyakinannya mengenai dugaan keterlibatan Bupati Bandung dalam perkara tersebut.
“Kalau keterlibatan Bupati Bandung, saya meyakini, ya, 128 miliar persen ada,” ujarnya.
Ia mengaku siap membuka data pendukung, termasuk jika kembali dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, pernyataan tersebut masih berupa klaim narasumber dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Sidang Masih Berjalan
Perkara ini masih dalam tahap pembuktian. JPU terus menghadirkan saksi untuk mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, dan dugaan kerugian negara.
Seluruh keterangan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, masih harus diuji di persidangan. Para pihak yang disebut tetap dijunjung berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.***
Sumber : Liputan langsung
Konfirmasi /klarifikasi Wa : 0815872343168

0 Komentar