Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

https://siaplur.dprd.bandung.go.id/

Erick Darmadjaya Desak Penertiban Bangunan Liar di Bandung Tak Tebang Pilih

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., dalam acara Talkshow OPSI yang disiarkan langsung dari Studio Radio PRFM, Kota Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.

Bandung | mata30news.com — Penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil. Pemerintah Kota Bandung diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan serta tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat 6.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., dalam acara Talkshow OPSI yang disiarkan langsung dari Studio Radio PRFM, Senin (26/10/2026).

Erick menilai, penertiban ruang publik merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga ketertiban kota. Namun, pelaksanaannya harus berlandaskan ketentuan hukum serta diterapkan secara adil kepada seluruh pihak.

Menurutnya, ketegasan dalam menjalankan regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, harus diiringi konsistensi pemerintah dan partisipasi masyarakat.

"Kota Bandung ini adalah milik kita bersama. Pemerintah harus konsisten, transparan, dan adil dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih," tegas Erick.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga ketertiban dan mendukung penataan kota. Dengan keterlibatan warga, upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Erick mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang berpotensi memanfaatkan proses penertiban untuk mencari keuntungan pribadi.

Melalui fungsi pengawasan legislatif, Komisi I DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan sisi kemanusiaan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ujian Konsistensi Pemerintah

Penertiban bangunan liar dan PKL tidak cukup hanya ditunjukkan melalui tindakan pembongkaran di lapangan. Konsistensi penerapan aturan, keterbukaan prosedur, dan perlakuan yang setara terhadap seluruh pihak menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, tuntutan agar pemerintah tidak tebang pilih perlu diwujudkan melalui pelaksanaan kebijakan yang terukur dan dapat diawasi publik, sehingga penataan Kota Bandung tidak hanya menghasilkan ketertiban, tetapi juga menjamin keadilan bagi masyarakat. (Moel)***

Posting Komentar

0 Komentar