Bandung|MATA 3O NEWS— Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).
Agenda sidang awal ini dijadwalkan untuk verifikasi identitas kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses mediasi wajib.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa kliennya telah secara resmi menunjuknya untuk mewakili dalam proses perceraian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Atalia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Sejauh ini, mengenai kehadiran Ibu Atalia pada sidang hari ini, jadwalnya beliau masih diupayakan hadir. Namun, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengingat adanya tugas kedinasan,” ujar Debi saat dihubungi di Bandung pada Selasa (16/12).
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai dengan hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk telah memanggil kedua belah pihak untuk menghadiri sidang perdana.
Ikhwan menyatakan bahwa tahap awal persidangan meliputi verifikasi identitas para pihak yang berperkara dan kuasa hukumnya. Setelah fase ini selesai, pengadilan akan melanjutkan ke tahap mediasi.
“Keputusan mengenai apakah sidang akan dilakukan secara terbuka atau tertutup sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim,” kata Ikhwan.
Ia menambahkan bahwa semua perkara perdata yang didaftarkan ke pengadilan wajib menjalani proses mediasi sebelum berlanjut ke persidangan pokok. Tahapan selanjutnya akan mencakup pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga akhirnya putusan pengadilan.
Menurut Ikhwan, selama proses mediasi, para pihak pada umumnya diwajibkan untuk hadir secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, perwakilan melalui kuasa hukum diperbolehkan.
Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung. Perkara tersebut telah terdaftar secara resmi dan dijadwalkan untuk disidangkan minggu ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian tersebut.
“Informasi tersebut benar. Perkara sudah terdaftar dan dijadwalkan mulai bersidang minggu ini,” ungkap Dede.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak: almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang putra, Arkana Aidan Misbach.
Ridwan Kamil baru-baru ini menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan seorang influencer media sosial, Lisa Mariana, termasuk klaim mengenai kepemilikan anak. Tudingan tersebut sempat dilaporkan ke polisi; namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa DNA anak tersebut tidak cocok dengan Ridwan Kamil.(MR)***
0 Komentar