SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya Berita Gubernur Jabar KDM Nunggak Pajak Mobil Lexus, ini Penjelasannya.

Berita Gubernur Jabar KDM Nunggak Pajak Mobil Lexus, ini Penjelasannya.

KDM didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman,saat klarifikasi berita tentang tunggakan pajak mobilnya.     ( Foto Mata30)


Bandung |Mata30 - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan status pajak mobil mewah miliknya Lexus LX600 yang menunggak pajak. Dia menjelaskan sedang melakukan mutasi dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Dedi menjelaskan Lexus LX600 berpelat B 2600 SME itu masih nyicil. Saat ini dia sedang mengurus pemindahan registrasi kendaraan bermotor. Dia tidak membantah jika sampai saat ini masih belum membayar pajak kendaraan meski telah lewat jatuh tempo.

"Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," kata Dedi dalam akun TikTok miliknya, dikutip Selasa (22/4/2025).

Menurut data yang diperoleh dari situs Samsat Jakarta, Lexus milik Dedi Mulyadi, yang merupakan tipe LX600 4x4 keluaran tahun 2022, memiliki harga jual sekitar Rp 1,92 miliar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil itu tercatat sebesar Rp 40.404.000.

Namun, masa berlaku STNK mobil ini baru akan berakhir pada tahun 2029, sedangkan pajak kendaraan tersebut sudah jatuh tempo pada 19 Januari 2025.

Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa dirinya memang sengaja tidak membayar pajak mobil tersebut karena masih berpelat Jakarta.

"Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta, karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," kata Dedi.

Dalam data Samsat DKI Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu teregistrasi sebagai Lexus LX600. Mobil tersebut menunggak pajak hingga Rp 41 juta. Pajak kendaraannya itu melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025. 

Sebagai langkah selanjutnya, Dedi Mulyadi berencana melakukan mutasi kendaraan tersebut dari Jakarta ke Jawa Barat.

Hal ini menjadi sorotan lantaran Dedi sedang memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengkritiknya terkait keterlambatan pembayaran pajak.

"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," jelas dia..

Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Jawa Barat mengenai kepatuhan terhadap aturan pajak dan administrasi kendaraan.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat." Tuturnya

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang ia miliki akan terdaftar dengan pelat nomor Jawa Barat.

"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat. Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya," jelasnya lagi. (MR)***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama