SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya POLISI Amankan Dua Orang Atas Dugaan Penistaan Agama dan Penghinaan Suku Sunda

POLISI Amankan Dua Orang Atas Dugaan Penistaan Agama dan Penghinaan Suku Sunda

POLISI Amankan Dua Orang Atas Dugaan Penistaan Agama dan Penghinaan Suku Sunda

Bandung | MATA30NEWS-Telah viral di media sosial video yang tersebar tentang seseorang berinisial THR yang mencaci seorang kurir berinisial RR dengan membawa bawa Agama Islam dan Suku Sunda.


Dalam durasi video tersebut dikatakan oleh Penghinaan terhadap Al-Qur'an ,agama Islam dan Suku Sunda.


Untuk meredam kejadian yang tidak di inginkan Polisi segera mengamankan pelaku dan seorang Kurir.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.




Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan dua pria berinisial THR dan RR terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan penghinaan terhadap suku Sunda. 


Selanjutnya THR diketahui merupakan pemilik rumah, sementara RR bekerja sebagai kurir paket.


Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini terjadi di kawasan Taman Kopo Indah (TKI) 5, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam percakapan diduga bernada penghinaan tersebar luas di media sosial.


Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo, dalam pernyataannya pada wartawan saat memberikan penjelasan dihalaman Mapolresta Cimahi , menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.


“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa para GB saksi yang terekam dalam video tersebut,” ujar AKP Dimas.


Untuk mendalami lebih lanjut isi dan konteks dari video yang beredar, pihak kepolisian juga tengah melakukan analisis multimedia.


Langkah ini ditempuh guna memastikan kebenaran informasi digital yang tersebar dan mengidentifikasi unsur pidana yang mungkin terkandung di dalamnya.


Sejauh ini, polisi belum dapat mengungkap motif di balik tindakan kedua pria tersebut.


Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pengumpulan fakta-fakta dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang ada dalam vidio tersebut.


Polisi masih mendalami motifnya dan belum menetapkan pelanggaran Undang Undang dan Pasal KUHP pada kasus ini.


Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.


Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. (Moel)***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama