BANDUNG|mata30news.com – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa kini menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai skema pembiayaan program tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Peringatan itu disampaikan oleh Ketua KDMP Sidokarto, Sleman, Bambang Sutrisno, yang mengungkapkan analisis terkait potensi beban keuangan yang harus ditanggung koperasi desa dalam menjalankan program tersebut.
Menurut Bambang, dana sebesar Rp3 miliar yang diterima koperasi bukanlah hibah, melainkan pinjaman dengan bunga sekitar 4 persen per tahun. Kondisi ini membuat koperasi memiliki kewajiban finansial yang cukup besar untuk membayar cicilan setiap bulan.
“Setiap koperasi harus menanggung angsuran hingga sekitar Rp50 juta per bulan. Jika dihitung dalam satu tahun, kewajiban cicilan tersebut mencapai sekitar Rp600 juta,” ujar Bambang, seperti dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007.
Dengan besarnya beban cicilan tersebut, koperasi dituntut mampu menghasilkan laba bersih minimal Rp50 juta setiap bulan hanya untuk menutup kewajiban angsuran.
Bambang menjelaskan, jika menggunakan asumsi margin laba bersih usaha retail sembako sekitar 3 persen, maka koperasi desa harus mampu memutar omzet hingga sekitar Rp1,67 miliar per bulan. Artinya, koperasi harus mencatatkan penjualan sekitar Rp33 juta setiap hari secara konsisten.
Menurutnya, angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan ekonomi desa dalam menyerap target penjualan yang relatif tinggi.
Selain faktor daya beli masyarakat, kemampuan manajerial pengurus koperasi juga menjadi perhatian. Ia menilai pengelolaan arus kas hingga miliaran rupiah membutuhkan pengalaman dan sistem manajemen yang kuat agar bisnis dapat berjalan stabil dalam jangka panjang.
“Tanpa kesiapan manajemen dan pasar yang jelas, risiko gagal bayar sangat mungkin terjadi. Koperasi bisa mengalami defisit besar hingga kondisi tidak mampu membayar kewajiban pinjaman,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, Rohimat.
Ia menilai skema pembiayaan dalam program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi ancaman bagi pembangunan desa jika tidak dirancang dengan perhitungan yang matang.
“Kita khawatir ini justru menjadi bom waktu yang bisa membunuh pembangunan desa. Jika koperasi gagal, beban utangnya pada akhirnya bisa menekan anggaran desa,” kata Rohimat.
Ia menjelaskan bahwa dalam konsep ekonomi publik, kondisi tersebut dapat memicu fenomena crowding out, yakni ketika anggaran pembangunan terserap untuk menutup risiko usaha yang gagal.
Jika hal itu terjadi, berbagai program pembangunan desa seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat berpotensi terganggu.
Karena itu, Rohimat mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap skema pembiayaan program tersebut agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang bagi desa.
“Program ekonomi desa tentu penting, tetapi harus didesain dengan realistis agar tidak justru menjadi beban bagi desa di kemudian hari,” pungkasnya.



0 Komentar