![]() |
Polisi Usut Penipuan oleh Dirut BUMD Bandung Barat potensi nilainya lebih Rp2 miliar |
Cimahi |MATA30NEWS - Polres Cimahi menyebut bahwa nilai penipuan oleh Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PMS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF dengan cek kosong, berpotensi lebih dari Rp2 miliar.
Pasalnya, selain kerugian Rp659.970.000 dari penipuan dengan cek kosong yang menyebabkan ditangkapnya DRF, penyidik Polres Cimahi juga menemukan adanya potensi kerugian yang lebih besar dari aktivitas penipuan oleh yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho di Cimahi, Sabtu, mengungkapkan hal ini diketahui seiring berjalannya waktu dalam proses penyidikan, di mana pihaknya menerima laporan dengan modus dan terlapor yang sama.
"Untuk pelaporan yang kedua nilai taksir kerugian sekitar Rp1,8 miliar," kata Dimas.
Atas adanya pelaporan baru, Dimas mengatakan pihaknya bakal melakukan penanganan secara intensif dan cepat dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar mempercepat proses pemberkasan semua laporan.
"Jadi nanti kita akan update terkait penanganan perkara untuk laporan yang lain," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF, ditangkap karena melakukan penipuan dengan cek kosong.
Kini kasusnya dalam penanganan Kepolisian Resort Kota Cimahi,belum ada pasal yang dijeratkan pada tersangka karena masih tahap klarifikasi dan penyidikan.(Moel)***
Posting Komentar