Jakarta|mata30news.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran dana mencurigakan antara perusahaan agensi dan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan diJakarta, Senin.28/7/2025
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka Utama :
Yuddy Renaldi : Mantan Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto : Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK)
Tersangka Lainnya:
Ikin Asikin Dulmanan : Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik : Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
Sophan Jaya Kusuma : Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Selain kasus ini, Yuddy Renaldi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.(Moel)***