DIREKSI PERUMDA TIRTAWENING KLARIFIKASI TUDUHAN MENAHAN HONOR

BANDUNG|mata30news.com-Direksi Perumda Tirtawening membantah pemberitaan atas tuduhan belum membayar honor bagi 132 pegawai. Menurut Plt Direktur Utama Perumda Tirtawening, Tono Rusdiantono, yang belum dibayar bukanlah honor, melainkan selisih gaji karena kenaikan jabatan dan penyesuaian para pegawai. Gaji dan honor bulanan pegawai sudah dibayar setiap bulan sesuai jadwal.

Penjelasan Plt Dirut : Kenaikan dan penyesuaian 132 pegawai tertuang dalam surat keputusan tanggal 1 April 2025, yang mencakup:

  •  Peralihan Tugas/Jabatan : 14 orang pegawai mengalami peralihan tugas atau jabatan
  • Pengangkatan Pegawai Kontrak : 15 orang pegawai diangkat menjadi pegawai kontrak
  • Penyesuaian Ijazah : 15 orang mengalami penyesuaian ijazah berdasarkan kualifikasi pendidikan
  • Pengangkatan Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai : 66 orang pegawai kontrak diangkat menjadi calon pegawai
  • Pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap : 22 calon pegawai diangkat menjadi pegawai tetap.

Pihaknya harus menganggarkan setiap bulan dengan selisih Rp 400 juta untuk membayar kenaikan gaji tersebut

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mendesak Plt Dirut PDAM Tirtawening untuk segera menyelesaikan tunggakan selisih gaji ratusan karyawan tersebut.

Edwin menilai validasi yang dilakukan tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan agar tidak merusak kinerja pegawai dan citra perusahaan daerah. (Red)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama