POLEMIK PERUMDA TIRTAWENING DIPERTANYAKAN PUBLIK


Bandung|mata30news.com-Polemik Perumda Tirtawening Pasca Lengsernya Soni Salimi Dari Jabatan Dirut .Baru baru ini telah terjadi Polemik di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening Jl. Badak Singa No.10 Kota Bandung,Jawa Barat.

Terjadinya polemik ini muncul pasca habisnya Masa Jabatan Dirut Perumda Tirtawening Soni Salimi dan Dirut saat ini dijabat Tono Rusdiantono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, menggantikan Soni Salimi yang habis masa jabatannya pada tanggal 16 Juni 2025.

Soni Salimi, Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, telah menjabat selama 10 tahun dan kini dihadapkan pada beberapa masalah masa lalu, salah satunya terkait status dan hak 132 pegawai baru. 

Publik mempertanyakan proses pengangkatan pegawai yang dilakukan di penghujung masa jabatannya tanpa kesiapan anggaran yang memadai.

Permasalahan Utama yang terjadi adalah Pengangkatan 132 Pegawai dimasa akhir jabatannya.Proses pengangkatan 132 pegawai baru dipertanyakan karena dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai.

Publik ingin tahu apakah proses tersebut telah melalui evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial perumda tirtawening,karena ada kesan memaksakan.

Atas pengangkatan 132 pegawai baru oleh Soni saat menjabat Dirut berkesan Nepotisme tanpa pertimbangan terhadap Anggaran gajinya dan berkesan dipaksakan diakhir Jabatannya.

Atas desakan publik dan DPRD Kota Bandung ,Plt Dirut PDAM Tirtawening berencana melakukan validasi ulang terhadap SK pengangkatan pegawai tersebut.

Namun, publik khawatir hal ini dapat menjadi dasar untuk membatalkan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi.

Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik bukan pelayanan keluarga seharusnya menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam proses perekrutan dan pengelolaan anggaran.

PLT Dirut Tono Rusdiantono mengklarifikasi bahwa tidak menahan honor,tapi sedang dilakukan penyesuaian.

"Tidak ditahan PLT, tapi belum dianggarkan dalam Rencana Angaran Perusahaan tahun 2025, logikanya april 2025 ditetapkan mei dan juni harus dibayar, kalau anggaranya sudah tersedia" tutur PLT.Dirut saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp nya.

Tono juga menjelaskan adanya kritik dan Desakan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mendesak Plt Dirut Perumda Tirtawening untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Publik meminta Soni Salimi untuk memberikan klarifikasi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya dan menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi, terkait juga indikasi dugaan ada 17 orang pegawai yang tercatat sebagai keluarganya,mulai dari Anak, menantu, adik,ipar dan Keponakannya.

Desakan publik dan DPRD Kota Bandung mendesak langkah Selanjutnya dilakukan oleh Walikota Bandung melalui PLT Dirut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Soni Salimi selama 10 tahun menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirtawening.

Publik menginginkan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dapat membentuk tim audit khusus untuk menelaah keseluruhan proses manajerial dalam satu dekade terakhir.

Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pegawai : Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai, serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Semoga Polemik dan keboborokan manajemen Perumda Tirtawening segera selesai dan kepercayaan publik kota Bandung kepada pemerintahannya. (Moel)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama