MATA 30 NEWS Baca Berita Tanpa Gangguan Iklan Kasus Korupsi Bank BJB, Aliran Dana Non Budgeter Mengalir Kemana mana

Kasus Korupsi Bank BJB, Aliran Dana Non Budgeter Mengalir Kemana mana

"Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan-keterangan ini dari dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana,"

Jakarta|mata30news.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait periklanan di Bank BJB. Kasus ini melibatkan dana non-budgeter yang diduga disalurkan ke banyak pihak.

KPK mengklaim bahwa dana non-budgeter dari kasus iklan Bank BJB disalurkan ke berbagai pihak.Modusnya dana tersebut diduga dibuat dengan menggelembungkan biaya iklan. Misalnya, iklan yang seharusnya berharga Rp 10 juta ditagih dengan biaya yang lebih tinggi, dan kelebihan uangnya digunakan untuk keperluan non-budgeter.

"Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan-keterangan ini dari dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,  Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Dalam proses penyidikan terbaru, penyidik KPK telah memeriksa Lisa Mariana (LM) dalam kasus ini. KPK menyebut sedang menelusuri ke mana arah dari aliran uang korupsi itu mengalir.

"Kami sedang menyelusuri menggunakan follow the money dan follow the asset ini terhadap orang-orang," kata dia.

Kerugian atas Perbuatan para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

"Jadi ini menyebar nih, dari 5 pertama kan dikumpulkan lah uang ini sebagai bagian dari iklan di mana iklan yang seharusnya misalkan Rp 10 juta ternyata yang dibayarkan ke sananya yang pastinya itu hanya Rp 5 juta. Nah yang lebihnya ini digunakan untuk dana non budgeter," tambahnya.

Status Penyelidikan KPK menggunakan pendekatan "follow the money" dan "follow the asset" untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut. Baru-baru ini, KPK telah memeriksa Lisa Mariana (LM) sebagai bagian dari penyelidikan ini.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartono (WH), Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  •  Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
  •  Suhendrik (S), pihak swasta
  •  Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta

Periode Kejadian Korupsi ini diduga terjadi pada saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. (Rio)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama