Bandung|mata30news.com-Aksi pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Subang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang meregang nyawa setelah ditusuk di dalam rumahnya oleh rekannya sendiri, B S alias Arab, dengan dibantu seorang rekan lainnya, P S.
Peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban baru saja pulang ke rumahnya di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo, untuk beristirahat bersama seorang saksi bernama Danil Lubis. Sekira satu jam kemudian, dua pria tiba menggunakan sepeda motor Verza hitam. B S langsung masuk ke rumah, sementara rekannya menunggu di luar.
Tanpa banyak bicara, B S menarik korban yang tengah beristirahat di kamar, lalu menusukkan sebilah pisau ke bagian dada kanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi-saksi, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi keji tersebut didorong oleh motif sakit hati. Pelaku diketahui merasa tidak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban. Perasaan dendam itulah yang kemudian memicu pelaku untuk menghabisi nyawa Anggiat.
Setelah melancarkan aksinya, B S bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Resmob berhasil menangkap P S yang diduga membantu pelarian pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan, keterangannya menjadi kunci dalam melacak keberadaan B S.
Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelarian B S berhasil dihentikan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, lalu berpindah ke Bekasi untuk menghilangkan jejak.
Pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 00.50 WIB, keberuntungan B S berakhir. Ia ditangkap saat sedang nongkrong santai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan, aksi kejahatan keji seperti pembunuhan tidak akan pernah dibiarkan lepas dari jerat hukum. Ia juga memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri ataupun melakukan tindak pidana atas dasar dendam pribadi.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,” tegas Kapolres Subang.
Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah diungkap secara tuntas, dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Moel)***