Dugaan Nepotisme Perumda Tirtawening Bandung
Berdasarkan informasi yang tersedia, isu mengenai nepotisme di Perumda Tirtawening Bandung mencuat sebagai bagian dari dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).Permasalahan ini Sudah dilaporkan oleh Aktivis anti Rasuah kota Bandung. Namun sampai berita ini diturunkan Kejati Jabar belum melakukan Pemeriksaan seolah olah segan.Dan menjadi banyak pertanyaan Ada Apa ???
![]() |
| Minta penjelasan nepotisme di Perumda Tirtawening Bandung |
Poin Utama Dugaan Nepotisme
Penerapan UU Anti-Nepotisme: Terdapat dugaan pelanggaran terhadap UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 22 undang-undang ini secara khusus mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara negara yang melakukan nepotisme.
Permintaan Audit: DPRD Kota Bandung mendesak agar dilakukan audit ulang terhadap Perumda Tirtawening sejak tahun 2019-2024. Audit ini bertujuan untuk menginvestigasi dugaan praktik KKN dan proyek fiktif di perusahaan tersebut.
Seleksi Direksi: Isu ini juga berkaitan dengan proses seleksi direksi baru yang diharapkan berjalan secara terbuka dan profesional untuk menghindari praktik nepotisme.
Selain isu nepotisme, Perumda Tirtawening juga menghadapi beberapa masalah lain, seperti keterlambatan pembayaran gaji 132 pegawai dan dugaan praktik KKN lainnya yang disoroti oleh DPRD Kota Bandung.
Penting untuk dicatat bahwa isu ini masih dalam ranah dugaan dan investigasi oleh pihak terkait.
Penting untuk dicatat bahwa isu ini masih dalam ranah dugaan dan investigasi oleh pihak Aktifis Anti Korupsi. Adakah penyimpangan atau dugaan korupsi kolusi nepotisme proyek di Perumda Tirtawening ini?
Berdasarkan hasil pencarian Fakta , ada beberapa dugaan penyimpangan dan KKN terkait proyek di Perumda Tirtawening Bandung:
Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar: Kejati Jawa Barat saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran di Perumda Tirtawening. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan diduga melibatkan dana hingga miliaran rupiah.
Dugaan Proyek dan Pengelolaan Aset Fiktif: Ada dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan daerah, khususnya terkait proyek pengadaan dan pengelolaan aset yang dianggap tidak transparan. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung bahkan mendesak audit terhadap dugaan praktik KKN hingga proyek fiktif.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat ini masih dalam tahap pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan di Perumda Tirtawening.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk proses pemeriksaan maupun penyelidikan.
Kejati Jabar menyatakan bahwa mereka membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak di kemudian hari, namun saat ini fokusnya adalah mengumpulkan data awal dari laporan yang masuk.
Namun jawaban ini tidak memuaskan netizen, dan di anggap seolah olah Kejati Jabar bermain mata dengan terlapor.(MR)***
