Polda Jabar Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

Bandung| MATA30.NEWS-Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H  mengungkapkan pada siaran Persnya ada sekitar  257 kasus narkoba selama bulan September 2025, dengan 317 tersangka diamankan, terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Pengungkapan ini terkait dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Hendra Rochmawan menerangkan bahwa Barang Bukti yang Disita berjenis Narkotika yaitu : 

  • 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis
  • Cairan dan Bibit : 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis
  • Obat Keras Terbatas (OKT) dan Psikotropika : 272.625 butir OKT, 2.986 butir psikotropika

"Modus Operandi Jaringan Terputus yaitu Pelaku menggunakan transportasi darat di jalur tol dan memanfaatkan aplikasi maps serta media sosial untuk mengedarkan narkoba" Jelas Hendra pada awak media  (Senin,29/09/2024)

Home Industry 

Polisi juga membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis di rumah-rumah, dengan modus membeli tembakau melalui media sosial dan mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol

Kasus Menonjol diseputar Bandung Raya :

  • Bandung Kulon : Tiga remaja ditangkap dengan barang bukti tembakau sintetis dan peralatan produksi
  • Cimahi Utara : Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti tembakau sintetis dan peralatan produksi

Ancaman Hukuman kasus ini adalah Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati , Dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar, sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Kang Moel)***

Editor : Kang Moel

Liputan Polda Jabar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama