Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Tolak Keras untuk Membuat Laporan |
Namun, Mahfud menegaskan penolakan kerasnya jika KPK mendesak atau meminta dirinya untuk secara resmi membuat laporan mengenai perkara ini, yang pertama kali ia bincangkan di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," kata Mahfud ditemui di Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10). "Enggak berhak dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor."
Sindir KPK: Isu Sudah Ramai Duluan
Mahfud menyentil KPK yang sebelumnya (20 Oktober) mendorongnya untuk membuat laporan. Menurutnya, KPK seharusnya sudah mengetahui isu ini, bahkan sebelum dirinya angkat bicara.
"Wong, yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK sudah tahu, karena sebelum saya ngomong sudah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena sudah ramai aja," tegasnya.
Mahfud bahkan menyarankan agar KPK memanggil sumber awal yang berbicara soal Whoosh, yang menurutnya memiliki data valid. "Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan)," ujarnya.
Dugaan Mark Up Whoosh Tiga Kali Lipat
Dalam video yang diunggahnya, Mahfud mengungkap dugaan mark up fantastis di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu $52 juta AS. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya $17-18 juta AS. Naik tiga kali lipat," ungkap Mahfud. "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat... Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Penolakan Mahfud untuk melapor menguatkan kritiknya sebelumnya di media sosial X (@mohmahfudmd) pada 18 Oktober. Ia menyebut permintaan KPK agar dirinya melapor adalah sebuah kekeliruan. Dalam hukum pidana, Mahfud menjelaskan, lembaga penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika ada informasi dugaan pidana tanpa menunggu laporan.***
Editor : Masmul