Pemerintah Resmi Turunkan HET Pupuk Bersubsidi Hingga 20%: Petani Siap Sambut Musim Tanam Lebih Ringan




JAKARTA|MATA 3O NEWS – Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah jenis pupuk bersubsidi hingga mencapai 20%. Kebijakan ini berlaku efektif segera dan mencakup berbagai jenis pupuk esensial seperti Urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik.

Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban biaya produksi yang ditanggung oleh para petani, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian nasional.

Dengan penetapan harga yang lebih terjangkau, para petani diharapkan dapat mempersiapkan musim tanam mendatang dalam kondisi finansial yang jauh lebih ringan. Penurunan HET ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk yang memadai di tingkat petani, sehingga dapat mengoptimalkan hasil panen.

"Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau ini, para petani dapat mempersiapkan musim tanam dengan kondisi yang lebih ringan dan produktivitas yang makin meningkat. Mari kita bersama dorong pertanian maju, petani sejahtera, dan kedaulatan pangan untuk seluruh Indonesia," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kementan.

Penurunan HET pupuk bersubsidi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan visi pertanian maju, petani sejahtera, dan kedaulatan pangan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Pihak terkait saat ini tengah memastikan agar distribusi pupuk bersubsidi dengan harga baru ini berjalan lancar dan tepat sasaran hingga ke tangan petani yang berhak.***


Editor Kang Moel JPJ 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama