DPRD Soroti Kompleksitas Masalah Kota Bandung: Kolaborasi dan Integritas Kunci Utama

DPRD Kota Bandung: Kemacetan, Sampah, dan Integritas Jadi Tantangan Utama, Kunci Ada di Kolaborasi

BANDUNG – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menilai bahwa tantangan yang kini dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung cukup kompleks dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

​Tantangan tersebut meliputi isu-isu krusial seperti kemacetan, masalah persampahan, dan penanganan banjir.

​Susanto menekankan bahwa kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan mutlak dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

​"Membangun Kota Bandung tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insyaallah berbagai persoalan kota dapat diselesaikan," ujar Susanto belum lama ini.


Integritas dan Respons KPK

​Dalam kesempatan yang sama, Susanto juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui bahwa sejumlah kasus hukum yang sempat menimpa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung turut memengaruhi hasil survei tersebut.

​Meski demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (nama ini disesuaikan dengan konteks yang mungkin terjadi setelah 2024), yang saat ini aktif menggandeng KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur.

​"Langkah Wali Kota menggandeng KPK untuk melakukan deteksi dini merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

​Menurut Susanto, langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar seluruh perangkat daerah memahami batasan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus membangun sistem yang berprinsip good governance dan clean government.

Pentingnya Pelayanan Paripurna dan Ketertiban PKL

​Di sisi lain, Susanto menerangkan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kualitas pelayanan paripurna.

​"Seluruh pelayanan publik harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, adil, dan profesional," tegasnya.

​Terkait isu Pedagang Kaki Lima (PKL), Susanto memastikan bahwa Satpol PP Kota Bandung senantiasa melibatkan unsur TNI dan Polri dalam setiap kegiatan penertiban guna menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan sistem penertiban bertahap (kartu kuning hingga kartu merah) sebagai inspirasi penegakan aturan di Bandung.

​Akhir kata, Susanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui berbagai kanal pelaporan resmi.***


Editor Kang Moel JPJ 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama