POLRES PURWAKARTA UNGKAP KASUS CURANMOR, AMANKAN 6 TERSANGKA DAN 9 UNIT SEPEDA MOTOR

Purwakarta |MATA 30 NEWS– Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bertempat di Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi selama periode September hingga Oktober 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Purwakarta dalam memberantas kejahatan jalanan.

Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Purwakarta, serta dihadiri oleh berbagai media elektronik dan online.

Dari hasil pengungkapan, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan:

2 tersangka dewasa dan 4 anak berkonflik dengan hukum (ABH).

9 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

Serta alat bantu kejahatan berupa kunci leter T dan obeng.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi para pelaku. "Para pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci astag serta merusak kabel starter," terang Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.(Moel)***


Editor : Kang Moel JPJ

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama