Viral Aksi Ugal-ugalan di Pasupati Bandung, Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengemudi dan Pemilik Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu
TASIKMALAYA – Jajaran anggota Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pengemudi dan pemilik mobil Pajero yang sempat viral di media sosial karena mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, menyalakan strobo, dan sirene (tot tot wuk wuk) seolah-olah kendaraan dinas resmi. Peristiwa arogan ini terekam saat mobil tersebut melaju di ruas Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, Jawa Barat.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan mobil Pajero berpelat dinas Polri itu menyalip kendaraan lain dengan bunyi sirene dan strobo menyala. Bahkan, terdengar suara pengemudi dan penumpang yang menanggapi sorotan publik dengan ucapan provokatif, seperti "Hayang (mau) diviralin yah, nggak usah kayak gitu," dan sahutan "Macet... macet... macet..."
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, memastikan anggotanya telah berhasil mengamankan dua orang terkait kasus ini. Keduanya adalah warga sipil dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.
"Kami mengamankan pengemudi mobil Pajero berinisial AR (37), warga Kota Tasikmalaya dengan pekerjaan swasta, dan pemilik mobil berinisial I, warga Tasikmalaya yang juga bekerja swasta," ujar AKBP Moh Faruk Rozi, Minggu (19/10/2025).
Kapolres menambahkan bahwa saat ini keduanya sedang menjalani proses penyelidikan. Sebagai tindakan awal, pelat nomor dinas palsu, strobo, dan sirene yang terpasang pada mobil tersebut sudah langsung dicopot dan diamankan sebagai barang bukti.
Proses pemeriksaan masih terus didalami, terutama terkait dari mana pelaku mendapatkan pelat nomor dinas palsu, di mana dibuatnya, dan apa motif di balik penyalahgunaan atribut kepolisian yang dipasang secara ilegal tersebut.
"Kami masih mendalami berkaitan dengan pelat nomor dapat dari mana? Dibuat di mana? Sedang didalami. Karena, pelat nomor telah kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi. Keduanya kami pastikan bukan anggota Polri," tegas Faruk.
Meskipun memiliki STNK dan SIM yang lengkap, AR tetap menjalani pemeriksaan intensif terkait pemasangan plat nomor dinas palsu yang tidak pada peruntukannya.
AKBP Faruk Rozi menambahkan, pengemudi berinisial AR sudah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi Polri dan masyarakat atas perbuatannya yang meresahkan.
"Yang bersangkutan sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Kami tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat nomor dinas tersebut, dan kini masih didalami," pungkasnya.***
Narahubung: Bidang Humas Polres Tasikmalaya Kota