Setelah Menyinta, Kini Membenci: Wanita yang Tuding Ridwan Kamil Ayah Anaknya Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Setelah Menyinta, Kini Membenci: Wanita yang Tuding Ridwan Kamil Ayah Anaknya Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Jakarta |MATA 3O NEWS – Sebuah kisah yang pernah melibatkan tuduhan emosional dan tes DNA, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, menyusul laporan yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Penetapan tersangka ini menjadi penutup yang pahit dari drama yang bermula ketika Lisa menuding RK sebagai ayah biologis dari anaknya. Tuduhan tersebut, yang sangat mencoreng nama baik RK, mendorong mantan Gubernur itu untuk mengambil langkah hukum, melapor ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Lisa, Jhony Boy Nababan, menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum, meskipun mereka menilai penetapan tersangka ini perlu diuji kebenarannya. "Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini," kata Jhony Boy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Pihak Lisa meyakini tidak ada pihak yang namanya dicemarkan oleh kliennya dan berargumen bahwa kasus ini masih memerlukan pembuktian. "Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," jelas Jhony.

Meskipun demikian, mereka menghargai proses yang berjalan dan menjamin kliennya akan tetap kooperatif. Jhony juga menyinggung latar belakang masalah ini, menekankan bahwa tuduhan Lisa bukanlah halusinasi. "Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lg. Ini kan masalah aib," imbuhnya, berusaha meredam sorotan publik terhadap 'aib' yang menurutnya mendasari kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini telah menjalani proses panjang. RK dan Lisa sempat difasilitasi oleh Polri untuk melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran tuduhan. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Kasus pun terus bergulir, dan penyidik akhirnya melakukan gelar perkara pada pekan lalu yang berujung pada penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka.(Red)***

Pada Senin (20/10/2025), Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Kuasa hukumnya beralasan Lisa sedang sakit dan telah meminta penjadwalan ulang. "Kemarin itu dia kurang enak badan sakit... kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24," ungkap Jhony.

Dari pengakuan emosional yang berujung pada laporan pencemaran nama baik, kini kisah ini berlanjut di meja hijau, menunggu akhir dari dugaan perbuatan yang mencoreng nama baik di mata hukum.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama