SKANDAL ‘ONGKOS PERJUANGAN’: Pengusaha Bongkar Setoran Ratusan Juta untuk Akses Proyek Pemkot, Nama Wawali Erwin Terseret!

SKANDAL ‘ONGKOS PERJUANGAN’: Pengusaha Bongkar Setoran Ratusan Juta untuk Akses Proyek Pemkot, Nama Wawali Erwin Terseret!

Bandung | MATA 3O NEWS – Skandal baru terkait dugaan jual-beli pengaruh di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mencuat. Dilansir bersumber dari West Java Today (WJT) menemukan adanya praktik penarikan “ongkos perjuangan” dengan mencatut nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kepada sejumlah rekanan proyek.

Seperti dikutif dari WJT Skema ini terungkap setelah  mewawancarai dua pengusaha, AK dan RS, yang mengaku menjadi korban. Mereka menyebut nama Erwin kerap disebut di kalangan rekanan sebagai pihak yang memiliki akses untuk "membuka jalan" demi mendapatkan paket pekerjaan tertentu di Pemkot Bandung.

Alur Janji Fiktif dan Setoran Ratusan Juta

AK dan RS mengaku pernah dihubungi oleh beberapa orang yang mengklaim sebagai orang kepercayaan Wakil Wali Kota. Kedua pengusaha tersebut bahkan sempat dipertemukan langsung dengan Erwin dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah paket pekerjaan.

Setelah pertemuan itu, seorang pria berinisial R, yang disebut sebagai orang dekat Erwin, segera meminta kompensasi.

"Kami sempat bertemu dengan Pak Wakil dan dijanjikan akan ada beberapa paket pekerjaan. Setelah itu, R, orang dekat Pak Wakil, meminta ‘ongkos perjuangan’ agar proyek bisa segera diproses," ujar salah satu pengusaha kepada WJT.

Parahnya, AK dan RS mengaku telah mentransfer uang senilai total Rp450 juta (Rp200 juta dari AK dan Rp250 juta dari RS) kepada R sebagai uang muka proyek.

Proyek Nihil, R Menghilang

Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Bahkan, sosok R yang menerima setoran uang ratusan juta tersebut kini disebut menghilang.

"Uangnya sudah kami transfer. Ada bukti-bukti transaksinya. Tapi setelah itu R menghilang. Kami dengar bukan cuma kami yang kena, banyak juga pengusaha lain," tutur AK dan RS.

Informasi yang dihimpun team WJT menunjukkan bahwa pola penipuan dengan modus mencatut nama Wakil Wali Kota ini dialami oleh sejumlah rekanan lain. Modusnya nyaris sama: dijanjikan proyek, diminta uang muka, namun pekerjaan tak pernah terwujud.

Dugaan praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi para pengusaha, tetapi juga menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait pasal "Penyalahgunaan Kewenangan". 

Kejaksaan dituntut untuk menelusuri secara mendalam apakah praktik "ongkos perjuangan" ini terkait dengan pejabat publik tertentu, atau murni modus penipuan yang mencatut nama Wakil Walikota Bandung.***

Sumber west Java Today
Editor Kang Moel JPJ

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama