Bandung |MATA 3O NEWS - Dinas Pendidikan Kota Bandung (Disdik) kembali menjadi pusat perhatian publik. Di satu sisi, lembaga tersebut dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Namun di sisi lain, muncul pula dugaan praktik tidak wajar terkait proyek-proyek yang masuk dalam sistem e-catalog pemerintah.
Persiapan SPMB: Disdik Kota Bandung Diapresiasi
Sejumlah pihak memberikan apresiasi atas kesiapan Disdik Kota Bandung dalam menghadapi penerimaan siswa baru tahun depan. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian positif, antara lain:
1. Kesiapan SPMB
Disdik memastikan proses SPMB berjalan transparan, dengan kuota penerimaan yang telah ditetapkan untuk jalur domisili, afirmasi, serta jalur lainnya.
2. Layanan Satu Pintu
Disdik berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi pendidikan melalui layanan terpadu.
3. Pengamanan Sistem Pendaftaran Online
Sistem digital yang digunakan dalam SPMB disebut telah diperkuat demi keamanan data serta meminimalisir potensi gangguan.
4. Daya Tampung Sekolah Memadai
Baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Bandung disebut telah memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung lulusan SD tahun ini.
Kesiapan tersebut membuat Disdik Kota Bandung mendapatkan catatan positif dari masyarakat dan berbagai kalangan pemerhati pendidikan.
Dugaan Proyek “Boneka” di e-Catalog Mencuat
Namun di balik apresiasi itu, muncul isu lain yang kini ramai diperbincangkan.
Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat dan sebagian pejabat Pemkot menyebutkan adanya dugaan proyek-proyek pada sistem e-catalog yang dikendalikan oleh oknum tertentu.
Proyek tersebut disinyalir melibatkan pihak penjual (vendor) yang bukan merupakan pengusaha asli, melainkan diduga sebatas “pengusaha boneka”.
Bahkan beredar kabar bahwa tim pemeriksa dari aparat penegak hukum (APH) sempat turun ke lapangan namun tidak melanjutkan proses pengecekan akibat adanya instruksi tertentu. Informasi ini berkembang luas meski belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Pengamat politik dan kebijakan publik Wempy Syamkarya menilai isu tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pemerintah daerah.
“Masalah ini sudah masif dan terstruktur informasinya. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan perlu turun tangan untuk meminta klarifikasi resmi dari Kadisdik Kota Bandung,” ujar Wempy.
Menurut Wempy, Wali Kota Bandung wajib memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk memeriksa kebenaran isu tersebut, khususnya terkait keabsahan proyek-proyek di e-catalog Disdik.
Ia juga menyarankan agar Wali Kota membentuk tim independen apabila diperlukan, agar investigasi berjalan objektif dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Selain itu, Wempy mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi D, dalam melihat dinamika yang terjadi di Disdik.
Dorongan Transparansi untuk Penegak Hukum
Jika ada indikasi pelanggaran hukum, Wempy menilai aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Polrestabes Bandung, hingga KPK perlu bergerak cepat dan transparan.
“Gercep (gerak cepat) sangat diperlukan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman bagi publik dan merusak kepercayaan masyarakat,”ujar Wempy
Penguatan koordinasi antara Pemkot Bandung dan aparat hukum dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan.
Wempy menegaskan bahwa persoalan yang mencuat di Disdik Kota Bandung menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola lembaga publik.
“Semoga masalah ini dapat menjadi pembelajaran dan segera diselesaikan dengan cara yang baik, benar, serta sesuai hukum,” tutupnya.***
Editor Kang Moel JPJ Indonesia