Menkeu Purbaya Ungkap Rp 40 Triliun Dana Desa Dipakai Bangun Koperasi Desa “Merah Putih”

Jakarta |MATA 3O NEWS — Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan mengungkap bahwa sekitar Rp 40 triliun dari alokasi dana desa per tahun — dari total Rp 60 triliun — akan dipergunakan untuk mencicil pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) selama enam tahun ke depan. 

Menurut keterangan Menkeu, skema ini merupakan bagian dari pembiayaan pembangunan fisik koperasi desa yang melibatkan badan usaha milik negara dan bank-BUMN sebagai pihak peminjam. 

> “Dana desa dari Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan.” — Purbaya Yudhi Sadewa 

Tujuan program tersebut adalah untuk mempercepat pembentukan jaringan koperasi di desa-desa di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan publik di tingkat desa.

Program ini juga meliputi pembangunan fasilitas seperti gudang, gerai, dan infrastruktur pendukung lainnya yang akan dikelola oleh koperasi desa dan badan usaha terkait. 

Namun, penggunaan dana desa untuk mencicil pengembangan koperasi ini juga menimbulkan sorotan: apakah akan mengganggu alokasi dana desa untuk kebutuhan dasar seperti infrastruktur desa, kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah menyatakan bahwa skema ini telah dipertimbangkan secara matang dan tetap mengedepankan prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan.

Menkeu Purbaya memastikan bahwa alokasi Rp 40 triliun ini bersifat tahunan dan sementara, diatasi dalam rentang waktu enam tahun, serta seluruh mekanisme pembayarannya akan transparan dan akuntabel.***

Editor : Rio W. Cakraningrat
Jurnalis Peliput Mettopolitan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama