Bandung |MATA 3O NEWS – Penumpukan sampah di kawasan Jalan Abdurahman Saleh, Kota Bandung, kembali memicu keluhan masyarakat. Dalam video yang beredar, terlihat deretan gerobak dan kantong sampah memenuhi bahu jalan hingga menciptakan pemandangan semrawut. Kondisi ini kian mempertegas persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Menurut warga, tumpukan sampah tidak hanya berasal dari aktivitas rumah tangga, tetapi juga dari maraknya pedagang liar yang berjualan di trotoar dan memakan bahu jalan. Para pedagang tersebut sejatinya memiliki tempat di pasar, namun memilih berdagang di pinggir jalan karena dianggap lebih ramai dan mudah dijangkau pembeli.
“Pedagang liar ini setiap hari produksi sampah banyak. Bekas bungkus makanan, plastik, sampai limbah dagangan berserakan. Mereka harusnya berdagang di pasar, bukan di trotoar,” ujar salah satu warga sekitar.
Situasi serupa ternyata juga terjadi di sejumlah titik lain. Warga melaporkan penumpukan sampah yang tak kalah parah di sepanjang Jalan Rajawali Timur serta kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Cicadas, Bandung. Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk di sisi jalan membuat kawasan tersebut terlihat kumuh dan memicu keluhan dari pengguna jalan.
![]() |
| Tumpukan Sampah di Jl Ahmad Yani Bandung |
Warga menyebut akar persoalan ini terletak pada lemahnya pengawasan dan penertiban dari aparat kewilayahan. Camat sebagai penanggung jawab wilayah serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai tidak mampu mengendalikan lonjakan pedagang liar maupun menegakkan aturan kebersihan di lapangan.
“Pengawasan waskat sangat lemah. Satpol PP juga terkesan tak berdaya menghadapi arus pedagang liar ini. Akhirnya sampah menumpuk, bukan cuma di Abdurahman Saleh, tapi juga di Rajawali Timur dan Ahmad Yani Cicada. Masyarakat yang kena imbasnya,” kata warga lainnya.
Penumpukan sampah yang terus terjadi di beberapa titik utama kota bukan hanya mengganggu estetika Bandung sebagai kota besar, tetapi juga menimbulkan potensi gangguan kesehatan. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperketat pengawasan, penertiban, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar masalah tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kecamatan maupun Satpol PP terkait langkah penanganan maupun rencana penertiban di area-area tersebut.***(Moel)***
