Erwin (Wawalkot Bandung) dan Rendiana (Anggota DPRD Bandung) Jadi Tersangka Korupsi, Belum Ditahan Tunggu Izin Mendagri

Bandung|MATA 3O NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Meskipun sudah berstatus tersangka, keduanya tidak langsung ditahan. Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menjelaskan, hal itu karena perlu mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri RI berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Kedua tersangka belum dilakukan penahanan, mengingat mempertimbangkan perlu berdasarkan UU Pemerintahan Daerah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," ujar Irfan saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025).

Irfan memastikan pencekalan terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan mengenai kerugian negara, hal tersebut akan disampaikan di persidangan.

"Kami mohon dukungan. Kami mohon doa untuk kami bisa terus menyelesaikan penyidikan ini hingga perkara ini kami limpahkan kepada Pengadilan Kota Bandung," pungkasnya.***(MR)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama