Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Warga Poponcol Karawang Gempar: Punya SHM Tapi Tanah Tiba-Tiba Diklaim Pengembang Mewah


KARAWANG|MATA 3O NEWS-– Ratusan warga Dusun Poponcol, Karawang Barat, tengah dirundung kegelisahan hebat. Lahan yang mereka tempati secara turun-temurun kini masuk dalam "plotting" atau rencana lokasi pembangunan perumahan mewah milik PT AM. Ironisnya, klaim sepihak ini muncul padahal warga mengantongi bukti kepemilikan sah berupa Girik hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Masalah ini mencuat ke permukaan saat warga berniat melegalkan tanah mereka melalui program pemerintah, namun justru berujung pada kenyataan pahit bahwa hak atas tanah mereka seolah "terkunci" oleh kepentingan korporasi.

Terungkap Saat Urus PTSL

Awal mula konflik ini terendus saat warga beramai-ramai mengajukan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Bukannya mendapat kepastian hukum, warga justru mendapat penolakan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihak BPN menyatakan bahwa tanah tersebut tumpang tindih dengan plotting milik pengembang PT AM. Sontak, informasi ini membuat warga kaget bukan main. Mereka menegaskan tidak pernah melakukan transaksi jual beli maupun melepas sejengkal pun tanah mereka kepada perusahaan tersebut.

Tudingan 'Plotting Siluman'

Ketua Karang Taruna setempat, Eigen Justisi, menuding bahwa prosedur plotting yang dilakukan pengembang cacat hukum. Menurutnya, klaim perusahaan muncul secara mendadak pada tahun 2000 dan diperbarui pada 2017 di atas lahan yang sudah padat pemukiman.

"Sungguh aneh tanah yang diduduki warga turun-temurun diklaim masuk plotting PT AM. Kami menuntut BPN segera menghapus plotting seluas 4 hektare tersebut karena tidak memiliki dasar jual beli yang sah," tegas Eigen.

Warga menduga ada praktik "plotting siluman" yang sengaja dilakukan untuk menguasai lahan tanpa melalui prosedur pembebasan tanah yang transparan.

Ancaman Banjir di Balik Kemewahan

Bukan hanya soal status kepemilikan, warga juga mencemaskan dampak lingkungan yang akan menimpa mereka. Rencana alih fungsi lahan di bantaran Sungai Citarum menjadi hunian elite dikhawatirkan akan memicu bencana banjir bagi pemukiman warga di sekitarnya.

"Pembangunan itu untuk orang-orang kaya, tapi kami warga asli Poponcol malah dipersulit urus surat tanah dan sekarang dihantui ketakutan kebanjiran kalau proyek itu jalan," keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Poponcol masih mendesak pihak BPN dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan membatalkan klaim sepihak tersebut demi keadilan agraria bagi rakyat kecil.(Andi Darwis)***

Editor: Redaksi News

Tag: #SengketaTanah #Karawang #BPN #MafiaTanah #PTSL #Poponcol #KonflikAgraria #Hukum

Posting Komentar

0 Komentar