![]() |
| Staf Divisi Advokasi ICW Yassar Aulia mengungkapkan tujuan pihaknya menyambangi KPK, di Gedung KPK, Selasa (24/2/2026). |
Jakarta |mata30news.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti potensi risiko tata kelola dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini mulai dijalankan melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. ICW menilai mekanisme operasional yang melibatkan pihak ketiga sebagai perantara memiliki celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan administrasi.
Menurut ICW, pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengadaan maupun distribusi makanan bergizi perlu diawasi secara ketat. Hal ini karena mekanisme tersebut dinilai membuka peluang terjadinya praktik yang tidak transparan, mulai dari pengaturan vendor, markup harga, hingga potensi komisi tidak resmi dalam proses pengadaan.
ICW menegaskan bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat, pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat ini justru berisiko menjadi lahan penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan sangat diperlukan.
Lembaga pemantau korupsi tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap operasional ribuan SPPG yang baru diresmikan. KPK diharapkan dapat mengawal implementasi program tersebut agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
ICW menilai keterlibatan lembaga antirasuah penting untuk mencegah potensi korupsi sejak dini. Selain pengawasan langsung, KPK juga diharapkan dapat memberikan pendampingan dalam penyusunan sistem tata kelola yang lebih transparan dan berbasis pengawasan publik.
“Program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait gizi dan kesehatan, harus dijalankan dengan standar akuntabilitas tinggi. Jangan sampai program yang seharusnya menyejahterakan masyarakat justru menjadi celah penyalahgunaan anggaran,” ungkap pernyataan ICW.
Dengan adanya pengawasan yang kuat dari KPK serta partisipasi publik, diharapkan pelaksanaan program pemenuhan gizi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak tercemar oleh praktik korupsi.




0 Komentar