| Foto illustrasi |
Bandung|mata30news.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan kualitas makanan yang diterima anak-anak mereka, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan platform digital lainnya. Dalam berbagai unggahan, para orang tua murid menyampaikan bahwa makanan yang diterima anak-anak dinilai kurang layak, baik dari segi kualitas, kebersihan, maupun kandungan gizinya.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah sekaligus mendorong perbaikan ekonomi masyarakat dinilai dapat kehilangan kepercayaan publik apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.
Secara struktural, program MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional sebagai pengelola utama. Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan sejumlah lembaga seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mengawasi standar kesehatan dan gizi makanan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memastikan keamanan pangan. Sementara itu, pengawasan penggunaan anggaran turut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Namun berbagai keluhan yang bermunculan di ruang publik menandakan bahwa pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat. Selain persoalan kualitas makanan, muncul pula kritik bahwa pelaksanaan proyek MBG diduga hanya dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Padahal, program ini sejak awal dirancang tidak hanya untuk meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga untuk menggerakkan ekonomi rakyat dengan melibatkan pelaku UMKM, petani, peternak, dan pengusaha lokal dalam rantai pasok penyediaan bahan pangan.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak mengusulkan agar sistem pengawasan diperluas dengan melibatkan pengawas eksternal. Salah satu gagasan yang muncul adalah pemberian Surat Keputusan (SK) resmi dari Badan Gizi Nasional kepada pengawas eksternal, seperti wartawan lokal serta organisasi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM.
Melalui skema tersebut, wartawan lokal dan organisasi UMKM dapat berperan sebagai pengawas independen di lapangan untuk memastikan kualitas makanan, transparansi pengelolaan program, serta keterlibatan pelaku usaha lokal berjalan sesuai dengan tujuan awal program.
Keterlibatan pengawas eksternal dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan sistem kontrol sosial sekaligus meningkatkan transparansi program. Dengan adanya pengawasan dari berbagai unsur masyarakat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan kualitas program dapat terus terjaga.
Para pengamat menilai bahwa langkah evaluasi dan penguatan pengawasan sangat penting agar tujuan mulia program MBG tetap berjalan sesuai dengan visi awal pemerintah, yakni meningkatkan gizi generasi muda sekaligus menggerakkan roda perekonomian rakyat secara lebih luas dan merata. (Moel)***
Video Tentang MBG :




0 Komentar