![]() |
| KASIPIDSUS - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Bakesbangpol Sumedang, Selasa (24/2/2026) sore. |
Sumedang | mata30news.com – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor (Bakesbangpol) pada Selasa (24/2/2026) memunculkan berbagai pertanyaan publik. Proses pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam itu menimbulkan spekulasi: apakah murni penegakan hukum atau ada kepentingan tertentu di baliknya?
Penggeledahan dimulai sejak pukul 08.30 WIB di kantor Bakesbangpol yang berada di kawasan Gedung Negara Sumedang. Hingga sekitar pukul 14.20 WIB, tim penyidik masih terlihat menyisir sejumlah ruangan di lantai satu dan dua.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan sekitar belasan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi. Selain itu, beberapa komputer kantor juga diperiksa untuk menelusuri data yang diduga berkaitan dengan dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Menariknya, selama proses penggeledahan berlangsung hingga siang hari, belum terlihat adanya dokumen maupun perangkat komputer yang langsung dibawa keluar dari kantor tersebut. Hal ini sempat memunculkan tanda tanya mengenai fokus pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Tatang, mengaku dirinya belum dimintai keterangan oleh penyidik meskipun kantor yang dipimpinnya menjadi lokasi penggeledahan.
“Ini soal SPJ tahun anggaran 2024. Saya sendiri belum dimintai keterangan soal ini,” ujarnya singkat.
Sementara itu, pihak memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran Bakesbangpol tahun 2024–2025 tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, menyatakan proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan analisis alat bukti.
“Tersangkanya belum ditetapkan, kami sedang mendalami,” ujar Fawzal kepada wartawan usai penggeledahan sekitar pukul 15.05 WIB.
Menurutnya, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari belasan orang, baik dari internal Bakesbangpol maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut. Selain itu, jumlah dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan cukup banyak.
“Kalau jumlah dokumen yang diamankan, mungkin bisa sampai ratusan dokumen,” katanya.
Fawzal menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.
“Kerugian negara belum sampai dihitung. Penggeledahan ini juga untuk mencari kisaran nilai kerugian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan penggunaan anggaran umum Bakesbangpol pada tahun tersebut.
“Kasus ini soal umum, soal anggaran tahun tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Sumedang juga diketahui menyita satu mobil pikap yang berisi dokumen dari kantor Bakesbangpol di kawasan Gedung Negara Sumedang.
Meski begitu, belum adanya penetapan tersangka serta minimnya penjelasan resmi terkait detail perkara membuat publik menunggu transparansi lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Apalagi, isu dugaan SPJ fiktif dalam pengelolaan anggaran daerah kerap menjadi sorotan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Kini masyarakat Sumedang menantikan perkembangan penyidikan lebih lanjut dari agar kasus ini terang benderang—apakah benar terjadi penyimpangan anggaran, atau justru hanya menimbulkan kegaduhan tanpa bukti kuat. (Muis)***




0 Komentar