Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code

Ruang Sidang Tercemar Uang Suap, Hakim PN Depok Diciduk KPK, Benteng Keadilan Jebol, Ketua dan Wakil PN Depok Terjaring OTT

Menghantam Hakim: Pucuk Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK, Runtuhnya Benteng Keadilan?

Poto illustrasi penangkapan



DEPOK|mata30news.com – Integritas lembaga peradilan kembali berada di titik nadir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan manuver mengejutkan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar level pimpinan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis malam (5/2/2026).

​Tidak tanggung-tanggung, dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sedikitnya tujuh orang. Ironisnya, daftar nama yang terjaring mencakup Ketua PN Depok, Wakil Ketua, hingga seorang Juru Sita. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa korupsi telah menembus jantung pertahanan sistem peradilan di Indonesia.

​Kronologi dan Barang Bukti

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai pemulus dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang tengah berproses di PN Depok.

​Meski demikian, pihak antirasuah belum merinci secara detail siapa pemberi suap dan bagaimana modus operandi yang dilakukan. Ketidakterbukaan informasi ini mulai memicu spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi penuh atas skandal besar ini.

​Respons Pengadilan Tinggi Bandung: Prihatin atau Normatif?

​Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, membenarkan bahwa tiga bawahannya terjaring operasi tersebut. Namun, respons yang diberikan dinilai banyak pihak terlalu defensif.

​"Kami prihatin dan meminta seluruh jajaran agar tidak tergiur pelayanan transaksional," ujar Hery.


​Pernyataan tersebut dianggap publik sekadar "nasihat moral" yang usang. Di tengah rusaknya kredibilitas lembaga, masyarakat menuntut tindakan konkret dan evaluasi radikal, bukan sekadar kata-kata normatif.

​Kegagalan Pengawasan Internal

​Kasus ini menyisakan pertanyaan besar mengenai fungsi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Bagaimana mungkin praktik suap yang melibatkan struktur kepemimpinan — dari Ketua hingga Juru Sita — bisa terjadi tanpa terendus sistem pengawasan internal?

​Sejumlah poin krusial kini menjadi sorotan publik:

  • Efektivitas Pengawasan: Sejauh mana sistem audit etika berjalan di lingkungan peradilan?
  • Independensi Hakim: Apakah hakim benar-benar bebas dari intimidasi finansial?
  • Reformasi Struktural: Apakah ini hanya perilaku oknum atau cerminan dari kegagalan sistemik?

​Alarm Keras Bagi Pilar Keadilan

​OTT di PN Depok ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah guncangan hebat terhadap kepercayaan rakyat. Ketika institusi yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru menjadi "pasar" jual-beli perkara, harapan masyarakat terhadap hukum yang adil kian menipis.

​Langkah berani KPK patut diapresiasi, namun tantangan besar menanti. Tanpa reformasi struktural yang menyentuh akar masalah di Mahkamah Agung, peristiwa serupa diprediksi akan terus berulang dan terus "menghantam" wajah peradilan Indonesia.(Red)***


Sponsor by: 




Posting Komentar

0 Komentar