BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 Sikapi Dugaan Pungutan Liar Top Up E-Toll, DPP LSM PMPR Indonesia: Pergerakan Harus Berdampak Nyata!

Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Sikapi Dugaan Pungutan Liar Top Up E-Toll, DPP LSM PMPR Indonesia: Pergerakan Harus Berdampak Nyata!

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker—yang akrab disapa Kang Joker

BANDUNG – Di tengah pesatnya era Industri 4.0, tantangan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat menghadapi titik krusial. DPP LSM PMPR Indonesia menegaskan bahwa pola kejahatan saat ini telah mencapai tahap sistematis dan masif, yang memerlukan respon lebih dari sekadar "perhatian kecil".

​Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker yang akrab disapa Kang Joker menyatakan bahwa regulasi negara saat ini sedang diuji oleh perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk selalu hadir dalam konstruksi berpikir yang aktif dan realistis.

​"Segala keputusan pergerakan harus menyebabkan dampak yang signifikan dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Keputusan tersebut harus dinyatakan benar berdasarkan fakta dan pengakuan secara umum tanpa terkecuali," tegas Kang Joker saat dimintai keterangan.

Bongkar Praktik Asuransi Sepihak Rp1.000

​Salah satu temuan krusial yang diungkap oleh DPP LSM PMPR Indonesia adalah terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp1.000 secara tidak proporsional dalam transaksi Top Up saldo E-Toll.

​Berdasarkan fakta di lapangan, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Penambahan biaya tersebut diklaim sebagai biaya asuransi dengan masa penjaminan 7 hari. Namun, poin keberatannya adalah biaya tersebut diterapkan secara otomatis tanpa adanya persetujuan atau opsi dari konsumen.

​"Ini jelas bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen . Persetujuan sepihak oleh perusahaan tanpa konfirmasi pengguna adalah pelanggaran hak konsumen," lanjutnya.

Kemenangan bagi Jutaan Pengguna

​Aksi protes dan suara kritis yang dilayangkan DPP LSM PMPR Indonesia membuahkan hasil cepat. Hanya dalam hitungan hari setelah isu ini mencuat, aplikasi layanan Top Up terkait langsung melakukan perubahan sistem. Kini, opsi asuransi Rp1.000 tersebut menjadi pilihan (opsional), bukan lagi kewajiban otomatis.

​Kang Joker menilai perubahan ini sebagai bukti nyata bahwa pergerakan yang berlandaskan data dan kepentingan publik akan menghasilkan dampak yang luas.

​"Hal ini membuktikan bahwa hasil dari sebuah gerakan adalah keberhasilan representatif yang dirasakan oleh berjuta-juta umat manusia," tutup Kang Joker mengakhiri sesi wawancara.

Editor: Redaksi mata30news.com

Tag: #LSMPMPRIndonesia #PerlindunganKonsumen #EToll #KangJoker #BeritaTerkini


Posting Komentar

0 Komentar