Penulis Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H. (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)
BANDUNG, 2026 – Kondisi infrastruktur di Kota Bandung tengah berada dalam titik nadir yang memprihatinkan. Sorotan tajam kini tertuju pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung yang dinilai acuh tak acuh terhadap "ranjau" lubang yang mengepung jalan-jalan protokol maupun lingkungan.
Dari hasil pantauan dan analisis lapangan, sedikitnya 10 titik jalan di Kota Bandung dinyatakan sudah tidak layak pakai dan menjadi momok menakutkan bagi keselamatan warga.
Ke Mana Dinas PU Selama Ini?
Publik mempertanyakan keberadaan DPU di tengah hancurnya akses transportasi kota. Meski pemeliharaan lalu lintas melibatkan Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian, tanggung jawab utama pemeliharaan infrastruktur jalan sepenuhnya berada di pundak DPU.
Sejauh ini, kesan yang muncul adalah pembiaran. Dinas PU seharusnya bekerja secara proaktif dan preventif, bukan sekadar "pemadam kebakaran" yang baru bergerak saat lubang sudah menganga lebar. Masyarakat tidak butuh alasan, masyarakat butuh jalan yang mulus.
Anggaran Ratusan Miliar, Mengapa Masih Bolong-Bolong?
Ketimpangan antara ketersediaan anggaran dengan realitas di lapangan menjadi tanda tanya besar. Data menunjukkan:
- Tahun 2026: Anggaran infrastruktur jalan naik signifikan menjadi Rp300 miliar (dari Rp130 miliar tahun sebelumnya).
- Total Anggaran Sektor Infrastruktur 2025: Mencapai Rp805 miliar.
- Pernah Menyentuh Rp440 Miliar hingga Rp970 Miliar: Sejarah mencatat DPU pernah mengelola dana fantastis untuk perbaikan jalan.
Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menunjukkan komitmennya dengan menaikkan anggaran. Namun, pengamat kebijakan publik menyuarakan keraguan. Gubernur Jawa Barat pun sempat menyarankan angka ideal di kisaran Rp400-500 miliar.
Pertanyaannya: Apakah anggaran yang ada sudah dikelola secara efisien?
Analisis Pengamat: Empat Tahap Solusi yang Terabaikan.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., menegaskan bahwa DPU harus memiliki skala prioritas yang jelas. Dengan asumsi anggaran Rp440 miliar, seharusnya dilakukan langkah sistematis:
* Tahap 1 (Rp100 Miliar): Perbaikan darurat pada jalan rusak berat yang berdampak besar.
* Tahap 2 (Rp150 Miliar): Pengaspalan ulang (overlay) menyeluruh untuk jalan yang sudah aus.
* Tahap 3 (Rp90 Miliar): Pembangunan drainase terintegrasi agar aspal tidak cepat rusak akibat genangan air.
* Tahap 4 (Rp100 Miliar): Pemeliharaan rutin berkala untuk menjaga kualitas jalan tetap prima.
Visi Nyaman Hanya Isapan Jempol?
Visi DPU untuk menciptakan kota yang aman dan ramah lingkungan kini dipertaruhkan.
Meski target penanganan jalan 29,52 kilometer pada 2025 diklaim hampir tercapai, kenyataan di jalanan berkata lain. Efisiensi anggaran pada belanja operasional seperti biaya makan-minum dan perjalanan dinas harus benar-benar dialihkan untuk menambal lubang-lubang yang mengancam nyawa warga.
Kepala Dinas PU didesak untuk tidak hanya duduk di belakang meja. Koordinasi lintas instansi dan penggunaan teknologi inovasi dalam pengaspalan harus segera diterapkan. Masyarakat Kota Bandung kini menagih janji: Kapan Bandung kembali mulus tanpa harus menunggu jatuh korban lebih banyak lagi? ***



0 Komentar