Sumber berbagai sumber
Jakarta|mata30news.com – (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul isu dugaan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur (SPPG).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan korupsi agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan transparan dan tepat sasaran.
Juru Bicara KPK, , mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pengelolaan program MBG.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Budi kepada wartawan di , Senin (2/3/2026).
Menurut Budi, hasil kajian tersebut nantinya akan berisi sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan agar pelaksanaan program dapat diperbaiki dan diawasi secara ketat.
Selain itu, KPK melalui program (Stranas PK) juga memfokuskan pengawasan terhadap berbagai program prioritas pemerintah, termasuk MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Kepala , , mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik penggelembungan harga bahan baku pangan yang dilakukan oleh mitra penyedia untuk dapur SPPG.
Ia menyebutkan harga bahan pangan yang diajukan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara kualitas bahan yang diterima justru dilaporkan kurang baik.
Menanggapi hal tersebut, Nanik meminta para kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi agar tidak mengikuti praktik yang berpotensi merugikan negara tersebut.
“Kami mengingatkan agar seluruh pengelola program tetap menjaga integritas dan tidak mengikuti kemauan mitra yang mencoba memainkan harga,” tegasnya.
Langkah KPK memetakan potensi korupsi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran.(Mr)***


0 Komentar