BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Inilah Jawaban Dishub Kota Bandung Tentang Parkir Liar Di Jalan Banda Bandung.

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Inilah Jawaban Dishub Kota Bandung Tentang Parkir Liar Di Jalan Banda Bandung.

Bandung |mata30news.com — Menanggapi sorotan publik terkait dugaan parkir liar dan berbagai tudingan yang beredar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas kondisi di kawasan Jl. Banda.

Dishub Kota Bandung menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan konkret setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir liar di lokasi tersebut.

Kepala Dishub Kota Bandung, , menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar utama dilakukannya penertiban di lapangan.

“Kami telah menerima banyak aduan tentang masalah ini dan kami langsung mengambil tindakan,” ujarnya.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di badan jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada para pengendara.

Dishub menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Bandung. Selain itu, kegiatan penertiban juga melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP guna memastikan pelaksanaan berjalan maksimal dan sesuai aturan.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Kami tidak akan toleran terhadap pelanggaran parkir yang mengganggu lalu lintas,” tegas Rasdian.

Lebih lanjut, Dishub memastikan bahwa penertiban tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja. Operasi serupa akan dilakukan secara rutin untuk mencegah terulangnya pelanggaran serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Sementara itu, petugas di lapangan juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan parkir liar yang selama ini meresahkan.

“Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak diperbolehkan. Dengan demikian, kita dapat menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Bandung,” tutupnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan kawasan Jl. Banda kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai jalur lalu lintas umum yang nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Moel)***


Posting Komentar

0 Komentar