BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Penguatan Fungsi Satpol PP dalam Penertiban Ruang Publik guna Mendukung Mobilitas dan Pengendalian Banjir Kota Bandung

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Penguatan Fungsi Satpol PP dalam Penertiban Ruang Publik guna Mendukung Mobilitas dan Pengendalian Banjir Kota Bandung

Penataan Ruang Publik dan Normalisasi Drainase sebagai Strategi Mitigasi Banjir dan Kemacetan di Kawasan Sukaasih Kota Bandung

Bandung |mata30news com~Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan ruang publik sekaligus mitigasi permasalahan banjir dan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, , menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana yang diinisiasi Wali Kota Bandung. Program ini menitikberatkan pada penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di tingkat kewilayahan.

Menurutnya, salah satu permasalahan utama di lokasi tersebut adalah pemanfaatan saluran drainase oleh PKL untuk aktivitas berjualan. Kondisi ini menyebabkan tertutupnya aliran air, sehingga menghambat fungsi drainase dan meningkatkan risiko terjadinya banjir, sekaligus menyulitkan proses pemeliharaan saluran.

Selain itu, keberadaan PKL yang menggunakan trotoar turut berdampak pada penyempitan badan jalan. Jalan Babakan Tarogong yang berfungsi sebagai jalur dua arah menjadi tidak optimal, sehingga memicu kemacetan. Situasi ini juga berdampak pada keselamatan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemberian surat peringatan bertahap hingga koordinasi lintas instansi. Kegiatan ini melibatkan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri guna menjamin kelancaran dan keamanan proses penertiban.

“Pelaksanaan penertiban berjalan aman dan kondusif sesuai dengan rencana yang telah disusun,” ujar Yayan.

Sebanyak 10 bangunan PKL dan 2 lapak pedagang rongsokan ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Pasca-penertiban, dilakukan normalisasi saluran drainase untuk mengembalikan fungsi aliran air yang sebelumnya tertutup.

Upaya ini juga didukung oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang melakukan pengerukan guna mencegah pendangkalan. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) turut melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu lingkungan permukiman.

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk alat berat dan armada pengangkut dari sejumlah dinas terkait. Secara keseluruhan, sekitar 10 unit armada dikerahkan guna menunjang efektivitas operasi di lapangan.

Langkah penataan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan tata ruang kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mobilitas masyarakat.


Penulis : Kang Moel

Pokja wartawan Bandung Utama


Posting Komentar

0 Komentar