BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Satpol PP Kota Bandung bersama Sekda Provinsi Jabar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Kecamatan Coblong dan Lengkong

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Satpol PP Kota Bandung bersama Sekda Provinsi Jabar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Kecamatan Coblong dan Lengkong

Satpol PP Kota Bandung bersama Sekda Provinsi Jabar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Kecamatan Coblong dan Lengkong

Bandung |mata30news.com-  Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menata ketertiban kota. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Coblong dan Kecamatan Lengkong, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turun langsung ke lapangan memberikan arahan kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan memiliki fungsi utama bagi pejalan kaki dan kendaraan, bukan untuk aktivitas berdagang.

“Trotoar dan jalan itu diperuntukkan bagi pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan. Kita harus kembalikan fungsinya agar kota ini tertib dan nyaman untuk semua,” tegasnya di sela kegiatan.

Penertiban ini dilakukan secara persuasif namun tetap tegas. Petugas Satpol PP terlihat membongkar sejumlah lapak dan gerobak yang berdiri di atas trotoar maupun bahu jalan, yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam menjaga ketertiban di wilayah Kota Bandung. Ia menyampaikan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap siapa pun yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Kami bersama jajaran akan senantiasa menciptakan ketertiban umum. Penindakan terhadap pelanggar Perda akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tidak hanya menertibkan PKL, Satpol PP Kota Bandung juga saat ini tengah melakukan penataan terhadap tiang-tiang reklame yang bermasalah. Fokus penindakan mencakup reklame yang terlantar, berdiri di atas trotoar, maupun reklame aktif yang masa pajaknya telah habis.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk mematuhi aturan yang berlaku.

(Redaksi)


Posting Komentar

0 Komentar