BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Satpol PP Kota Bandung dan Provinsi Jabar Kolaborasi Tertibkan PKL, Fokus Awal di Kawasan Gedung Pakuan

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Satpol PP Kota Bandung dan Provinsi Jabar Kolaborasi Tertibkan PKL, Fokus Awal di Kawasan Gedung Pakuan

Satpol PP Kota Bandung dan Provinsi Jabar Kolaborasi Tertibkan PKL, Fokus Awal di Kawasan Gedung Pakuan


Bandung | mata30news.com — Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis Kota Bandung.

Langkah awal penertiban difokuskan di wilayah Kecamatan Cicendo, khususnya di sekitar kawasan Gedung Pakuan yang selama ini menjadi salah satu area dengan aktivitas PKL cukup padat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bangbang Sukardi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan secara menyeluruh.

“Untuk saat ini kami sedang dalam tahap persiapan penertiban di wilayah Kecamatan Cicendo, khususnya di sekitar Gedung Pakuan,” ujar Bangbang.

Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, apel persiapan penertiban PKL telah dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, yang dipimpin langsung oleh Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Apel ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menata kembali ketertiban ruang publik di Kota Bandung.

Dalam arahannya, Herman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menciptakan ketertiban, khususnya pada penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Bangbang menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus berbenah demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, dan representatif.

“Kota Bandung sedang berbenah lingkungan agar kita menjadi kota utama yang tertib dan nyaman,” pungkasnya.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya menata estetika kota, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat luas, sekaligus mendorong para PKL untuk menempati lokasi yang telah disediakan secara resmi oleh pemerintah. (Moel)***


Posting Komentar

0 Komentar