Bandung, Mata30news.com – Dugaan manipulasi data domisili dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026 menuai sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, Wempi. Temuan Dinas Pendidikan Kota Bandung mengenai puluhan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada alamat yang dinilai tidak wajar disebut sebagai alarm serius terhadap integritas sistem penerimaan peserta didik.
Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Pendidikan Kota Bandung, ditemukan satu restoran tercatat sebagai alamat bagi 20 Kartu Keluarga, sementara satu tempat hiburan karaoke digunakan sebagai alamat tiga calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
Menurut Wempi, persoalan tersebut bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem verifikasi data.
"Masalahnya bukan cuma 23 KK itu. Masalahnya adalah, kalau restoran bisa menjadi alamat domisili fiktif, berarti sistem verifikasi kita jebol. Yang dirugikan bukan negara semata, tetapi anak-anak dari keluarga sederhana yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut namun kehilangan haknya karena kalah oleh data yang diduga dimanipulasi," tegas Wempi, Senin (29/6/2026).
Ia menilai persoalan tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Kota Bandung saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 2.800 guru sehingga banyak sekolah belum mampu membuka rombongan belajar (rombel) secara optimal. Kondisi tersebut membuat persaingan memperoleh kursi sekolah negeri semakin ketat dan dinilai membuka peluang penyalahgunaan sistem.
Senada dengan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), , menegaskan bahwa dugaan manipulasi domisili bukanlah persoalan administrasi biasa.
"Ketika sistem bisa direkayasa, kelompok miskin adalah pihak yang paling dirugikan karena mereka sangat bergantung pada sekolah negeri," ujarnya.
Tiga Luka Sistem SPMB
Dalam kajiannya, Wempi menyebut sedikitnya terdapat tiga persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
Pertama, luka keadilan. Ia menilai apabila benar terdapat 20 KK menggunakan alamat restoran, maka potensi puluhan kursi sekolah negeri dapat berpindah kepada pihak yang tidak berhak. Padahal setiap kursi sekolah negeri dibiayai oleh anggaran negara yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per siswa setiap tahun.
Kedua, luka verifikasi. Menurutnya, celah diduga muncul karena proses pemeriksaan masih bertumpu pada unggahan dokumen KK tanpa verifikasi berlapis melalui data kependudukan, RT/RW maupun titik koordinat tempat tinggal.
Ketiga, luka kepercayaan publik. Wempi mengingatkan bahwa tanpa audit yang terbuka dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB akan terus menurun dan potensi terulangnya modus serupa pada tahun berikutnya semakin besar.
Desak Audit Forensik dan Perbaikan Sistem
Atas temuan tersebut, Wempi mendesak Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung segera melakukan langkah konkret, di antaranya:
- Melaksanakan audit forensik terbuka terhadap seluruh data jalur domisili SPMB 2026 melalui pencocokan NIK, data kependudukan, dan koordinat tempat tinggal, serta mengumumkan hasilnya kepada publik.
- Menerapkan sistem verifikasi tiga lapis mulai SPMB 2027, yakni KK, surat keterangan RT/RW, serta verifikasi lapangan secara acak terhadap sedikitnya 20 persen pendaftar, sekaligus mengintegrasikan sistem SPMB dengan data kependudukan secara real time.
- Memberikan sanksi tegas terhadap pendaftar yang terbukti menggunakan domisili fiktif, termasuk diskualifikasi dan pengumuman hasil penindakan secara transparan agar memberikan efek jera.
Menutup pernyataannya, Wempi menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola sistem penerimaan peserta didik.
"Bandung dikenal sebagai kota cerdas, tetapi sistem penerimaan muridnya masih bisa dibodohi oleh alamat restoran. Kami tidak menuduh individu tertentu. Yang kami tuntut adalah pembenahan sistem. Pendidikan yang adil harus dimulai dari data yang jujur," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak masih melakukan proses verifikasi terhadap temuan tersebut. Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


0 Komentar