Bandung, Mata30News.com – Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di Kota Bandung memunculkan kekhawatiran masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri ketika menghadapi ancaman begal, selama tindakan tersebut dilakukan secara proporsional, terukur, dan tidak berlebihan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menegaskan bahwa tindakan tegas dalam menghadapi pelaku kejahatan tidak hanya berlaku bagi aparat kepolisian, tetapi juga dapat dilakukan oleh masyarakat dalam kondisi darurat.
"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," ujar Hendra, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Menurut Hendra, sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah berhasil mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial. Ia menyebutkan, informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai platform digital menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi, melacak, hingga mengungkap para pelaku kejahatan.
"Penyebaran informasi melalui media sosial sangat membantu proses penyelidikan. Banyak kasus yang berhasil kami ungkap berkat laporan dan unggahan masyarakat," katanya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polda Jabar juga meningkatkan langkah preventif dengan memperketat patroli keamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari. Penambahan personel di lapangan dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi begal maupun kejahatan jalanan lainnya.
Hendra menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polda Jabar Tegaskan Tiga Langkah Utama
Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan, Polda Jawa Barat menekankan tiga langkah utama, yaitu:
Masyarakat diperbolehkan melakukan perlawanan terhadap pelaku begal dalam kondisi darurat, selama dilakukan secara proporsional dan sesuai batas pembelaan diri.
Sepanjang Juli 2026, Polda Jabar berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan, sebagian besar berkat informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Patroli malam hingga dini hari diperkuat dengan penambahan personel untuk mencegah dan menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga.
Meningkatnya intensitas patroli dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan di Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat secara umum. Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui layanan kepolisian terdekat.
Redaksi: Mata30News.com


0 Komentar