BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 085872343168 🔥 ""🙏" BANDUNG TIDAK BAIK-BAIK SAJA: PEMKOT WAJIB FOKUS KE EKONOMI RAKYAT, BUKAN CUMA JANJI POLITIK

Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

BANDUNG TIDAK BAIK-BAIK SAJA: PEMKOT WAJIB FOKUS KE EKONOMI RAKYAT, BUKAN CUMA JANJI POLITIK

5 Gagasan Konkret Agar 151 Kelurahan Punya Mesin Ekonomi

Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.

Bandung sedang menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, kota ini terus dipromosikan sebagai kota kreatif, kota jasa, dan etalase pembangunan Jawa Barat. Di sisi lain, denyut ekonomi rakyat justru menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Di balik gemerlap pembangunan fisik, masih banyak warung yang sepi pembeli, UMKM yang kesulitan bertahan, serta lulusan perguruan tinggi yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun mencari pekerjaan tanpa kepastian.

Inilah realitas yang tidak boleh ditutupi oleh panggung-panggung seremonial. Kota tidak dapat dinilai hanya dari banyaknya peresmian, festival, atau pencitraan pembangunan. Kota dinilai dari apakah rakyatnya mampu hidup layak, memperoleh pekerjaan, dan menjalankan usaha dengan harapan untuk berkembang.

Persoalan terbesar bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan keberanian menentukan prioritas. Ketika anggaran publik lebih banyak diarahkan kepada proyek-proyek yang tidak memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat kecil, maka pemerintah patut mempertanyakan kembali orientasi kebijakannya. Konstitusi melalui Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 telah menegaskan bahwa demokrasi ekonomi harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar mengejar pertumbuhan yang hanya terlihat dalam angka statistik.

Apabila benar alokasi belanja yang secara langsung menyentuh pemberdayaan UMKM masih berada pada porsi yang rendah dibandingkan kebutuhan masyarakat, maka kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi serius. UMKM bukan pelengkap pembangunan. UMKM adalah fondasi ekonomi kota. Ketika fondasi diabaikan, ketahanan ekonomi daerah pun ikut melemah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan mandat yang jelas kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan koperasi, UMKM, dan ketenagakerjaan. Amanat hukum tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia harus diwujudkan menjadi kebijakan yang benar-benar memudahkan pelaku usaha memperoleh modal, membuka akses pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Yang tidak kalah memprihatinkan adalah lemahnya transparansi. Sampai hari ini masyarakat belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai efektivitas program ekonomi daerah. Berapa UMKM yang naik kelas? Berapa tenaga kerja baru yang berhasil diserap? Berapa besar anggaran yang benar-benar dinikmati pelaku usaha kecil? Tanpa keterbukaan data, publik sulit melakukan pengawasan, sementara pemerintah juga kehilangan ruang untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kota Bandung mengubah paradigma pembangunan. Fokus harus bergeser dari ekonomi yang bersifat simbolik menuju ekonomi yang produktif. Setiap kelurahan harus memiliki mesin pertumbuhan ekonominya sendiri melalui program Kampung Produktif berbasis potensi lokal. Setiap pasar tradisional harus menjadi pusat perdagangan modern yang memanfaatkan teknologi digital tanpa menghilangkan karakter kerakyatannya. Setiap lulusan sekolah harus memiliki akses pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Setiap pelaku UMKM harus memperoleh akses pembiayaan yang sederhana, murah, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.

Lebih jauh lagi, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan nyata kepada produk lokal melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa yang memberi ruang lebih besar bagi UMKM Bandung. Tanpa keberanian mengambil kebijakan afirmatif, produk lokal akan terus kalah bersaing di rumahnya sendiri.

Masyarakat tidak membutuhkan janji baru. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang dapat diukur, diawasi, dan dirasakan manfaatnya. Oleh sebab itu, usulan pembentukan Dashboard Ekonomi Rakyat yang menampilkan data UMKM, tingkat pengangguran, realisasi anggaran, hingga capaian program secara terbuka merupakan langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

Sudah waktunya APBD diperlakukan sebagai instrumen keadilan sosial, bukan sekadar dokumen administrasi keuangan. Setiap rupiah uang rakyat harus mampu kembali kepada rakyat dalam bentuk kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, dan pertumbuhan usaha.

Bandung memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi kota ekonomi rakyat terbaik di Indonesia. Kota ini memiliki sumber daya manusia, perguruan tinggi, komunitas kreatif, pasar yang besar, serta budaya kewirausahaan yang kuat. Yang masih kurang hanyalah keberanian politik untuk menempatkan ekonomi rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar slogan dalam pidato pembangunan.

Rakyat pada akhirnya akan memberikan penilaian yang paling jujur. Mereka tidak mengukur keberhasilan pemerintah dari banyaknya baliho, konferensi pers, atau seremoni. Mereka mengukurnya dari isi dompet, ramainya pembeli di pasar, mudahnya memperoleh pekerjaan, dan meningkatnya kesejahteraan keluarga.

Bandung tidak membutuhkan lebih banyak janji. Bandung membutuhkan keberpihakan yang nyata. Sebab sejarah akan mencatat bukan siapa yang paling sering berbicara tentang rakyat, melainkan siapa yang benar-benar menghadirkan kebijakan yang membuat ekonomi rakyat bangkit.

Kini pilihan berada di tangan Pemerintah Kota Bandung: tetap bertahan dalam rutinitas seremonial, atau menjadikan 151 kelurahan sebagai pusat kebangkitan ekonomi rakyat. Waktu akan menjadi hakim yang paling adil, dan masyarakat akan menjadi penilai yang paling jujur.(Redaksi)***

Posting Komentar

0 Komentar