Bandung | Mata30news.com – DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon sebagai upaya memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH), meningkatkan kualitas lingkungan, serta mengantisipasi ancaman krisis air di masa depan.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan penanaman pohon yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung di kawasan Ruang Terbuka Hijau Villa Pasirwangi, RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, Anggota Komisi III AA Abdul Rozak dan Rendiana Awangga, serta Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa penanaman pohon tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, pohon yang telah ditanam harus terus dirawat dan diikuti dengan perluasan lokasi penghijauan di berbagai wilayah Kota Bandung.
"Ini adalah sebuah ruang terbuka hijau yang harus kita jaga kelestariannya. Dan penanaman pohon ini bukan hanya sekadar seremonial. Tetapi ini harus menjadi satu aset dan bagian dari upaya pelestarian yang akan memberikan dampak positif bagi masa depan," ujar Agus.
Ia menjelaskan, keberadaan ruang terbuka hijau akan memberikan manfaat besar bagi Kota Bandung, mulai dari meningkatkan kualitas udara hingga mengurangi risiko bencana alam seperti erosi dan longsor, khususnya di kawasan dataran tinggi saat musim penghujan.
"Karena itu kawasan seperti ini harus terus diberdayakan dan menjadi investasi lingkungan bagi generasi muda di masa mendatang," katanya.
Agus juga berharap gerakan penghijauan yang melibatkan DPRD, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga lingkungan.
Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus mendukung upaya penambahan Ruang Terbuka Hijau karena memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari banjir hingga pencemaran udara.
"Kami sangat mengapresiasi BPBD Kota Bandung yang telah menginisiasi kegiatan penanaman pohon ini. Semoga menjadi gerakan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penghijauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Komisi IV dengan BPBD Kota Bandung sebagai mitra kerja.
Ia mengapresiasi respons cepat Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung yang langsung merealisasikan program tersebut, terutama di kawasan Bandung Timur yang masih memiliki banyak lahan kosong untuk penghijauan.
"Alhamdulillah BPBD langsung merespons. Di wilayah Bandung Timur masih banyak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman pohon sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan," ujarnya.
Aswan menilai kawasan dataran tinggi Bandung Timur menjadi lokasi yang tepat untuk memulai gerakan penghijauan. Menurutnya, selama ini kawasan dataran tinggi di sekitar Bandung mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan yang menyebabkan berkurangnya kawasan hijau.
Ia menyebutkan masih terdapat sekitar 58 hektare lahan yang memerlukan penanaman kembali. Karena itu, pelestarian Kawasan Bandung Utara (KBU), khususnya yang berada di wilayah administrasi Kota Bandung, harus menjadi perhatian bersama.
Lebih lanjut, Aswan menegaskan bahwa pengembalian fungsi Ruang Terbuka Hijau merupakan langkah strategis dalam menjaga cadangan air tanah sekaligus mencegah ancaman krisis air yang berpotensi terjadi di masa depan.
"Luar biasa langkah BPBD ini. Mudah-mudahan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus dilaksanakan bersama para pegiat lingkungan dan masyarakat. Dengan sinergi DPRD, pemerintah, dan masyarakat, penanaman pohon ini akan menjadi investasi air bagi generasi mendatang," pungkasnya.
(Editor Redaksi)


0 Komentar