Bandung | mata30news.com — Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi dan kelompok kerja wartawan di Jawa Barat mendatangi Markas Polda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Mereka menuntut dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diusut secara serius dan tuntas.
Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa profesi jurnalistik bukan ruang yang dapat diperlakukan semena-mena. Di balik kerja wartawan terdapat fungsi publik, tanggung jawab sosial, serta mandat konstitusional untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Massa aksi berasal dari Pokja PWI Kota Bandung, Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Pokja Kepolisian, serta sejumlah kelompok dan desk penugasan wartawan lainnya.
Mereka mengecam dugaan pernyataan atau perlakuan yang dinilai merendahkan martabat profesi pers. Bagi para jurnalis, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut individu, melainkan menyentuh kehormatan profesi dan kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Aspirasi para wartawan diterima langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam audiensi di Mapolda Jabar.
Hendra menyampaikan apresiasi atas kedatangan para jurnalis sekaligus menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan dan kemarahan insan pers atas dugaan perlakuan yang dinilai tidak baik terhadap profesi wartawan.
“Saya sangat berterima kasih dan welcome atas audiensi serta aspirasi rekan-rekan wartawan. Apa yang disampaikan bisa kami rasakan dengan rasa empati dan simpati terhadap perlakuan yang tidak baik ini. Wartawan dan media adalah profesi yang mulia,” ujar Hendra.»
Menurutnya, media memiliki tiga fungsi penting dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Pertama, media menjalankan fungsi informasi dan edukasi melalui berbagai platform, baik media cetak, televisi, media online maupun media sosial. Kedua, media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan pengawasan dan kritik terhadap berbagai lembaga, termasuk kepolisian.
Ketiga, pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kedudukan Anda sangat luar biasa bagi kami. Kami sadar betul bahwa pers adalah mitra strategis kepolisian,” tegasnya.»
Namun, kemitraan antara media dan kepolisian, menurutnya, tidak boleh dimaknai sebagai hubungan yang menghilangkan fungsi kritis pers. Justru, kritik dan pengawasan merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Terkait tuntutan pengusutan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan Polda Jabar.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap laporan maupun dugaan pelanggaran hukum diproses secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya tantangan terhadap kerja jurnalistik, kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi wartawan harus dihormati, bukan karena wartawan kebal terhadap kritik, melainkan karena kerja jurnalistik memiliki tanggung jawab publik yang tidak kecil.
Menutup audiensi, Hendra menyampaikan salam dari Kapolda dan Wakapolda Jabar kepada seluruh insan pers. Ia juga mengajak para jurnalis untuk tetap menjaga kondusivitas Jawa Barat sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan media.
“Semoga kita terus merajut kebersamaan dan kemitraan antara Polda Jabar dan insan media di seluruh Jawa Barat. Sebagaimana motto Bapak Kapolda: JAWARA — Jaga dan Rawat Jawa Barat,” pungkasnya.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pesan tegas dari insan pers Jawa Barat: kritik boleh berbeda, pendapat boleh berseberangan, tetapi martabat profesi wartawan tidak boleh direndahkan. (Redaksi)**"


0 Komentar