BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 085872343168 🔥 ""🙏" Sinyal Kuning untuk Bandung: Saatnya Kepemimpinan Menjawab Harapan Publik

Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Sinyal Kuning untuk Bandung: Saatnya Kepemimpinan Menjawab Harapan Publik

Sinyal Kuning untuk Bandung: Saatnya Kepemimpinan Menjawab Harapan Publik

Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.

Ketua Dewan Penasehat Analisaber Nasional

Bandung| mata30news.com -Memasuki hampir dua tahun masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, publik tentu berhak menilai sejauh mana janji politik telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dua tahun merupakan waktu yang cukup untuk menunjukkan arah kepemimpinan, membangun fondasi perubahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Di tengah berbagai upaya pembangunan yang telah dijalankan, terdapat sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian serius. Berbagai keluhan masyarakat mengenai keamanan lingkungan, banjir, pengelolaan sampah, hingga kondisi infrastruktur jalan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bandung masih cukup besar.

Persoalan keamanan, misalnya, menjadi isu yang paling sering disampaikan warga. Aksi begal, tawuran, dan premanisme di sejumlah kawasan masih menimbulkan keresahan. Negara memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada setiap warga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, penguatan patroli terpadu serta koordinasi antara Pemkot, TNI, Polri, dan Satpol PP perlu menjadi prioritas.

Di sektor pelayanan dasar, masyarakat juga masih menghadapi persoalan klasik. Banjir yang muncul setelah hujan dengan durasi singkat, penumpukan sampah, hingga jalan berlubang menjadi keluhan yang terus berulang. Meski demikian, langkah Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya patut diapresiasi sebagai investasi jangka panjang bagi sistem transportasi perkotaan yang lebih modern.

Selain itu, komunikasi publik menjadi faktor yang tidak kalah penting. Di era digital, masyarakat menginginkan kehadiran pemimpin bukan hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui tindakan nyata dan penjelasan yang cepat ketika terjadi persoalan. Keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus menjadi budaya pemerintahan.

Berdasarkan pengamatan lapangan, analisis berbagai indikator pemerintahan, serta aspirasi masyarakat selama periode kuartal III 2024 hingga kuartal II 2026, kami menilai tingkat kepuasan publik berada pada kisaran 54 hingga 58 persen. Angka tersebut menggambarkan kondisi yang dapat disebut sebagai zona kuning, yakni situasi ketika dukungan masyarakat masih tersedia, namun kepercayaan publik dapat berubah apabila tidak diikuti dengan percepatan kinerja dan perbaikan pelayanan.

Perlu ditegaskan, angka tersebut bukan merupakan hasil survei resmi, melainkan estimasi analitis yang disusun berdasarkan metode penilaian internal sebagai bahan evaluasi kebijakan. Karena itu, temuan ini sepatutnya dipandang sebagai masukan konstruktif, bukan sebagai vonis politik.

Untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat, terdapat beberapa langkah yang layak diprioritaskan dalam waktu dekat.

Pertama, mendeklarasikan program Bandung Aman melalui pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi dengan fokus pengamanan pada titik-titik rawan kriminalitas.

Kedua, menjalankan gerakan Bandung Bersih dan Lancar dengan percepatan penanganan banjir, pengangkutan sampah secara tepat waktu, serta perbaikan jalan rusak yang dilaporkan secara berkala kepada masyarakat.

Ketiga, memperkuat kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat melalui inspeksi mendadak tanpa seremoni ke pasar, terminal, dan kawasan permukiman. Dialog langsung dengan warga sering kali lebih bernilai dibandingkan berbagai bentuk komunikasi formal.

Pada akhirnya, kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintahan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam negara demokrasi. Kami meyakini Wali Kota Muhammad Farhan memiliki komitmen untuk membangun Kota Bandung menjadi lebih baik. Namun komitmen tersebut harus dibuktikan melalui percepatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan keberanian mengambil keputusan strategis.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara berkewajiban mengedepankan asas kepentingan umum, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Bandung membutuhkan kepemimpinan yang responsif, kebijakan yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya wacana yang disampaikan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. (Red)***


Posting Komentar

0 Komentar