![]() |
| Polda Metro Jaya Ungkap Produksi 360 Ribu Lembar Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel |
TANGERANG SELATAN |mata30news.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi uang palsu dalam jumlah besar di wilayah Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sekitar 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut dibuat menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Namun, polisi masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang tersebut.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan Lain
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan sindikat tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan produksi uang palsu yang sebelumnya pernah diungkap aparat.
Victor mengatakan, sejauh ini belum ditemukan keterkaitan antara jaringan di Tangerang Selatan dengan jaringan lainnya. Meski demikian, penyelidikan masih terus dikembangkan.
Menurutnya, sindikat tersebut diduga memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau perintah produksi. Pihak tersebut diduga mempunyai tempat dan jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu. Kelompok ini juga diduga mempunyai jaringan distribusi sendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan ke satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelas Victor.
Skema Keuntungan 3 Uang Palsu Ditukar 1 Uang Asli
Polisi menduga motif utama sindikat tersebut adalah mencari keuntungan ekonomi. Berdasarkan penyelidikan sementara, terdapat skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” kata Victor.
Diduga Akan Disetorkan ke Bank Swasta
Salah satu temuan penting dalam penyidikan adalah dugaan rencana memasukkan uang palsu tersebut ke dalam sistem perbankan melalui salah satu bank swasta.
Modus yang diduga akan digunakan adalah dengan mencampurkan uang asli dengan uang palsu.
“Biasanya dicampur ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” tutur Victor.
Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan. Polisi berupaya mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi uang palsu tersebut.
Peralatan Produksi Ditaksir Rp1 Miliar
Selain mengamankan 360 ribu lembar uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Nilai keseluruhan peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Di antaranya terdapat mesin offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Totalnya Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.
AB Diduga Otak Produksi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebut seorang berinisial AB diduga sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang berperan dalam proses produksi.
Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik produksi uang palsu tersebut.
“Yang memberi order ini jadi otak ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” ujarnya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap. Ia juga diduga memberikan uang muka atau down payment (DP) untuk mendukung kegiatan produksi.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Victor mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.
Polda Metro Jaya pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam penegakan hukum,” pungkas Victor.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan. Penyidik terus menelusuri alur pemesanan, sumber pendanaan, sarana produksi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi tujuan distribusi uang palsu tersebut. (Rio)***


0 Komentar