Majalengka | Mata30News.com – Polres Majalengka Polda Jawa Barat kembali menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin malam (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Samapta IPDA Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Polres Majalengka.
Petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran maupun konsumsi minuman keras. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan persuasif. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola serta pengunjung agar mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Dedi Sutikno, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
> "Razia ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel kami instruksikan untuk bertindak secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pelaksanaan tugas," ujar IPTU Dedi Sutikno.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya bertujuan melakukan penindakan dan pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
Polres Majalengka memastikan kegiatan preventif serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban umum kepada aparat kepolisian.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui razia tempat hiburan malam dan minuman keras ini, Polres Majalengka Polda Jabar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Upaya cipta kondisi akan terus diperkuat guna mewujudkan Kabupaten Majalengka yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.(Moel)***


0 Komentar