SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya PEMKOT BANDUNG KECEWA ATAS KEBIJAKAN KEMENSOS DAN PEMPROV JABAR, ATAS PEMBONGKARAN GEDUNG SLBN PAJAJARAN.

PEMKOT BANDUNG KECEWA ATAS KEBIJAKAN KEMENSOS DAN PEMPROV JABAR, ATAS PEMBONGKARAN GEDUNG SLBN PAJAJARAN.

Bandung |MATA30NEWS - Tanpa ada Koordinasi dengan Pemkot Bandung Bangunan SLBN Pajajaran dibongkar, Pemkot Bandung merasa dilangkahi dan merasa tak dianggap.

"Iya, kami merasa enggak dianggap," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Minggu (18/5/2025). 



Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembongkaran Sekolah Negeri Pajajaran yang terletak di Kompleks Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. 


"Iya, kami merasa enggak dianggap," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Minggu (18/5/2025). 


Farhan menegaskan bahwa meskipun pembongkaran berada dalam kewenangan Kementerian Sosial, bangunan SLB Negeri Pajajaran adalah cagar budaya yang dilindungi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018. 


"Di Wyata Guna ada dua gedung, salah satunya yang dirubuhkan. Nah, gedung itu adalah gedung Cagar Budaya yang dilindungi oleh Perda," katanya lagi. 


Farhan menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap bertindak tanpa koordinasi dan izin sebelumnya kepada Pemerintah Kota Bandung.


 "Ya jelas melanggar. Untuk SLB negeri dari TK sampai SMA, 100 persen itu kewenangan pemerintah provinsi, gedungnya punya Kemensos. Tapi, kewajiban saya adalah melindungi gedung cagar budaya. Bahwa tidak terjadi koordinasi, ini yang harus kita pertanyakan," tegasnya. 


Klarifikasi Kemensos :

Kementerian Sosial membantah tudingan mengenai penggusuran SLB Negeri Pajajaran untuk dibangun Sekolah Rakyat. 


Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menolak isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Kementerian Sosial yang mengarah ke sana. 


“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo. 


 Terkait pengosongan bangunan tersebut, Supomo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk perbaikan fasilitas guna menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM). 


Kementerian Sosial telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial. 


“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.


Klarifikasi Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video viral yang menarasikan pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran, Kota Bandung.

Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).
 

Dedi meluruskan bahwa sekolah tersebut tidak dibongkar untuk digantikan oleh Sekolah Rakyat program Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan hanya diperbaiki.


"Jadi gini, sebenarnya bukan dibongkar,tapi diganti Sekolah Rakyat. SLB itu ada alokasi anggaran dari Kementerian PU. Kemudian dibangun Sekolah Rakyat," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).


Dia memastikan, setelah perbaikan tersebut selesai, siswa SLB Negeri Pajajaran dapat kembali menempati ruang kelas di sekolah tersebut.


Sedangkan terkait informasi keberadaan SLB Negeri Pajajaran dihapus, hal tersebut tidak benar. 


Bahkan kedua lembaga tersebut nantinya akan berbagai fasilitas untuk proses kegiatan belajar.


Dedi menambahkan, bahwa perbaikan sekolah tersebut meruapakan upaya pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan lebih baik lagi. 


Apalagi nantinya, kata dia, bakal ada dua lembaga pendidikan umum dan khusus yang akan menempati lokasi yang sama. 


"Kemudian setelah pembangunan itu nanti teman-teman SLB sekolah tetap di situ. Bersama-sama, sekolahnya dibagusin," pungkasnya. (M30R)***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama